11 SPPG Kena Suspensi, BGN & Satgas MBG Mimika Turun Lapangan
Papua60detik - Sesuai data dari BGN Papua Tengah, sebanyak 18 SPPG di Kabupaten Mimika melayani sekitar 41 ribu orang. Penerima manfaat meliputi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Namun, sejak 1 April 2026, sebanyak 11 SPPG telah disuspensi. Artinya, selama hampir dua minggu, SPPG tersebut tidak memberikan pelayanan.
Hari ini, Rabu (15/04/2026), pertama kalinya tim BGN Papua Tengah dan Satgas MBG Mimika turun lapangan melakukan evaluasi ke beberapa SPPG yang beroperasional dan yang terkena suspensi.
Tim juga turun mengunjungi sekolah-sekolah untuk melihat secara langsung pemberian MBG kepada para siswa.
Perlu diketahui, delapan SPPG yang disuspensi karena masalah IPAL antara lain, SPPG Kuala Kencana Karang Senang 1, SPPG Wania Mawokow Jaya, SPPG Mimika Baru Kwamki, SPPG Wania Wonosari Jaya, SPPG Wania Kamoro Jaya 2, SPPG Kuala Kencana Karang Senang 4, SPPG Kwami Narama Harapan, SPPG Mimika Baru Kwamki 2
Sementara tiga SPPG yang disuspensi karena masalah administrasi adalah, SPPG Kuala Kencana Karang Senang 3, SPPG Mimika Timur Muare, SPPG Mimika Baru Pasar Sentral.
Koordinator Regional BGN Provinsi Papua Tengah, Nalensius Situmorang, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan peringatan sejak 4 Maret 2026, dengan tenggat waktu perbaikan hingga 31 Maret. Namun, SPPG tersebut tidak menindaklanjuti peringatan tersebut. BGN memutuskan menghentikan sementara operasional dapur.
"Karena kami menganggap bahwa mungkin mitra kurang serius, sehingga kita berhentikan sementara sampai dengan dibenahi dari sarana-prasarana, kemudian bisa dioperasikan kembali," kata Nalensius saat diwawancarai.
Ia menegaskan bahwa BGN sangat konsen dengan IPAL karena berkaitan pengelolaan limbah yang berpengaruh terhadap lingkungan. Katanya selama ini sudah banyak keluhan dari masyarakat terkait limbah pembuangan SPPG yang mencemari lingkungan.
"Kami sangat konsen dengan IPAL, karena pada prinsipnya, percuma kita memberikan makanan yang sehat, tapi lingkungan tidak sehat. Karena banyaknya keluhan masyarakat, itu terkait limbah pembuangan, itu malah mencemari," terangnya.
Selain itu, Nalensius mengatakan anggaran 11 SPPG akan ditangguhkan karena telah melakukan kelalaian dengan tidak melengkapi sarana-prasarana.
"Untuk 11 SPPG ini, pada prinsipnya, karena ini adalah kelalaian dari mitra karena tidak melengkapi sarana-prasarana, itu untuk anggaranya kemungkinan di-hold dulu," pungkasnya. (Martha)