BGN Hentikan Sementara Operasional Ribuan SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ribuan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) hingga Mei 2026 dan mewajibkan SPPG tersebut melakukan perbaikan dan pembenahan agar sesuai standar pelayanan.
Baca Juga: Lansia Berdaya, Indonesia Jaya