Jajaran Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Hingga Mei 2026
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini memimoin konferensi pers, Senin (1/6/2026). Foto :  Elia Douw/ Papua60detik
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini memimoin konferensi pers, Senin (1/6/2026). Foto : Elia Douw/ Papua60detik

Papua60detik - Polda Papua Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Januari hingga Mei 2026, Senin (1/6/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menyerahkan kendaraan hasil curanmor kepada pemiliknya.

Ia menekankan bahwa keamanan merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pembangunan di Papua Tengah.

Berdasarkan rekapitulasi Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres jajaran, sejak Januari hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 307 laporan polisi terkait kejahatan jalanan.

Rinciannya meliputi, 156 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, 31 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 120 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Untuk kasus curas, polisi berhasil mengamankan 17 tersangka, dengan beberapa perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan sisanya masih dalam pengembangan.

Sementara pada kasus curat, dari 31 laporan polisi, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan dan sejumlah perkara telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Adapun pada kasus curanmor, dari 120 laporan polisi, penyidik mengamankan 11 tersangka serta berhasil menemukan sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Dalam pengungkapan kasus curanmor, Ditreskrimum Polda Papua Tengah bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil tindak pidana.

Setelah melalui proses identifikasi nomor rangka dan mesin, verifikasi dokumen, serta pemeriksaan administrasi, sebanyak empat unit kendaraan dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya.

“Pemilik kendaraan yang menjadi korban curanmor hari ini telah hadir sebanyak enam orang. Selanjutnya, kami akan menyerahkan kendaraan tersebut kepada masing-masing pemilik yang sah untuk dikembalikan,” ujar Rontini.

Kapolda menegaskan, ke depan pihaknya akan terus memperkuat langkah preventif dan represif guna menekan angka kejahatan jalanan.

Langkah tersebut meliputi peningkatan patroli di titik rawan, penguatan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, serta mempererat kerja sama dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah.

“Kami juga berkomitmen mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana,” tutupnya. (Elia Douw)