Pria Ditebas Parang Berujung Tewas di Halaman Masjid, Polisi Tangkap Pelaku
Personel Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru merespon TKP pembunuhan di Jalan Bhayangkara Jalur 1, Timika. Foto: Istimewa
Personel Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru merespon TKP pembunuhan di Jalan Bhayangkara Jalur 1, Timika. Foto: Istimewa

Papua60detik – Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di halaman Masjid Al-Azhar, Jalan Bhayangkara Jalur 1, Timika, Rabu (8/4/2026) dini hari.

Korban diketahui berinisial MLA, seorang laki-laki yang berdomisili di Jalan Bhayangkara Jalur 1.

Personel gabungan Polres Mimika bersama Polsek Mimika Baru langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.35 WIT.

Kasie Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial JCT Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang dengan cara menebas korban secara berulang kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Hempy menuturkan, sebelumnya pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIT, pelaku bersama seorang saksi mengonsumsi minuman keras jenis sopi di Jalan Bhayangkara Jalur 2. Sekitar pukul 02.00 WIT, pelaku kembali ke rumahnya.

"Setibanya di rumah, pelaku diduga dihadang oleh korban yang kemudian menyerangnya menggunakan pisau. Pelaku berhasil menghindar dan mengambil parang dari dalam rumah, lalu mengejar korban hingga ke halaman Masjid Al-Azhar," ujar Hempy. 

Korban yang terjatuh kemudian ditebas pelaku secara berulang kali. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan membuang parang ke atap sebuah pondok penjual pinang di depan sebuah kafe di kawasan tersebut.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka serius yang menyebabkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat ini, jenazah korban masih disemayamkan di RSUD Kabupaten Mimika, sementara pihak kepolisian telah menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. (Eka)