Ratusan Pencaker Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja di Mimika
Papua60detik - Sebanyak 178 pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Mimika diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja. Para korban tidak hanya berasal dari Mimika, tetapi juga dari wilayah lain seperti Biak dan Jayapura.
Penipuan tersebut diduga dilakukan oleh tiga admin grup WhatsApp bernama "Maret-April Job".
Kasus ini terungkap setelah ratusan korban tersebut diminta datang ke salah satu hotel di Timika dengan dalih mengikuti kegiatan family gathering. Dalam kegiatan tersebut, para peserta dijanjikan akan menjalani proses rekrutmen, seperti wawancara kerja, pemeriksaan kesehatan, pengambilan foto identitas, penandatanganan kontrak, hingga pengenalan perusahaan.
Sebelumnya, para korban ini dijanjikan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang mulai Rp500.000 hingga Rp8 juta, sesuai jenis pekerjaannya.
Seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku, awalnya dihubungi oleh salah seorang admin grup whatsApp "Maret-April Job" untuk menjadi CS. Bukan hanya membayar, korban juga membawa 10 orang untuk ikut bergabung.
"Jadi saya dihubungi oleh admin grup dijanjikan sebagai CS dan membayar Rp500.000 ke rekening bernama Mega," ujarnya kepada wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (19/06/2026)
Sejak bergabung tiga minggu di grup tersebut, ia berharap bisa ditempatkan bekerja sebagai CS sesuai yang dijanjikan. Namun sayangnya sampai hari ini, mereka tidak pernah dipanggil untuk bekerja.
Ada juga korban lainnya bernama Yakobus Balubun, mengaku telah membayar uang sebesar Rp5 juta secara bertahap sejak Februari 2026 dan dijanjikan bekerja di lowland PTFI bulan Maret hingga April. Namun hingga kini, panggilan bekerja di tak kunjung datang.
Ia menyebut, peserta dibagi dalam beberapa gelombang. Ia sendiri terdaftar pada gelombang kelima dan juga sempat mempertanyakan bukti keberangkatan peserta pada gelombang sebelumnya. Akan tetapi tidak pernah diperlihatkan.
"Jadi saya pernah minta bukti mereka gelombang satu sampai empat yang sudah masuk kerja. Tapi tidak pernah diperlihatkan bukti yang jelas," ucapnya.
Tak lama kemudian ada undangan untuk mengikuti kegiatan yang disebut sebagai family gathering untuk interview, pemeriksaan kesehatan, foto ID dan tandatangan kontrak kerja yang berlangsung pada 15 hingga 20 Juni 2026 di salah satu hotel di Timika.
"Saya merasa ada yang tidak beres sehingga saya meminta uang saya dikembalikan. Dari total Rp5 juta, yang dikembalikan sekitar Rp 4,8 juta," katanya.
Yakobus mengakui, selama ini memang ia tidak pernah mendapatkan informasi jelas mengenai perusahaan yang akan mempekerjakan para pencari kerja tersebut.
Merasa dirugikan, kini ratusan pencari kerja langsung membawa salah satu admin grup berinisial SW ke Kantor Pelayanan Polres Mimika untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Mereka hanya bilang perusahaan tersebut bekerja sama dengan sembilan kontraktor, tetapi nama perusahaan tidak pernah disampaikan. Saat ditanya, mereka bilang itu dirahasiakan," katanya. (Martha)