Pembatasan Plastik Mulai Diterapkan, Pemkab Mimika Wajibkan Tumbler di Kegiatan Pemerintah
Ilustrasi pembarasan plastik
Ilustrasi pembarasan plastik

Papua60detik - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong dan Kemasan Plastik serta pengenalan aplikasi kios sampah, Kamis (04/12/2025). 

Kali ini, sosialisasi difokuskan pada pegawai pemerintah di lingkungan Kabupaten Mimika, instansi vertikal, BUMD, pemerintah tingkat distrik dan kampung. 

Kepala Seksi Pengendalian Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Albertho R Asmuruf menjelaskan, aturan pembatasan plastik mulai diterapkan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan, sebelum diperluas ke masyarakat umum dan pelaku usaha. 

Ia mengungkapkan, salah satu aturan utama adalah larangan penggunaan botol plastik sekali pakai pada setiap kegiatan rapat, sosialisasi, maupun aktivitas resmi pemerintah.

"Jadi kita, khususnya untuk pemerintah setiap rapat, sosialisasi, peserta wajib bawa tumbler dari rumah. Nanti dari setiap penyelenggara hanya menyediakan dispenser isi ulang," kata Albertho. 

Meski saat ini sosialisasi difokuskan kepada instansi pemerintah, Perbup 37/2025 berlaku bagi seluruh masyarakat Mimika. Ke depan, pemerintah akan melakukan sosialisasi lanjutan untuk sekolah, rumah ibadah, dan para pelaku usaha.

Berdasarkan Perbub tersebut, pemerintah menetapkan sanksi administratif bagi pihak yang tidak mematuhi aturan pembatasan plastik, seperti teguran lisan, teguran tertulis atau paksaan pemerintah serta pencabutan izin bagi pelaku usaha. Demikian juga dengan ASN, akan diterapkan sanksi disiplin. 

Dengan berlakunya Perbub tersebut, tentu akan berdampak bagi para pelaku usaha seperti kios atau toko. Albertho pun menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ia mencontohkan, penerapan di Jayapura mengganti kantong plastik menjadi tas guna ulang. 

"Kami tidak menghilangkan plastik, tetapi membatasi penggunaannya. Jadi pelaku usaha diarahkan beralih ke produk ramah lingkungan," pungkasnya. (Martha)