Perlindungan Bahasa Daerah Sebagai Identitas Suku
Jumat, 21 Maret 2025 - 20:46 WIT Papua60Detik

Oleh: John NR Gobai
PBB menetapkan Hari Bahasa Ibu internasional mulai diperingati sejak tanggal 21 Februari 1999. Peringatan ini selain untuk mempertahankan eksistensi bahasa lokal, sekaligus menjadi pengingat bagi setiap orang tentang budaya dan asal usulnya, karena itu bahasa daerah adalah identitas sebuah suku.
Apa Itu Bahasa Ibu?
Bahasa daerah biasanya disebut juga bahasa ibu. Penguasaan bahasa seorang anak dimulai dengan perolehan bahasa pertama yang disebut bahasa ibu.
Pemerolehan bahasa merupakan sebuah proses yang sangat panjang, sejak anak belum mengenal sebuah bahasa sampai fasih berbahasa. Setelah bahasa ibu diperoleh, maka pada usia tertentu anak bisa mulai mempelajari bahasa lain atau bahasa kedua. Bahasa kedua itu akan melengkapi khazanah pengetahuan yang dimilikinya. Contohnya, kita yang berbahasa ibu bahasa daerah akan mulai mengenal bahasa Indonesia saat memasuki jenjang pendidikan formal di tingkat dasar.
Strategi Perlindungan Bahasa daerah
Pelindungan terhadap bahasa ibu di Indonesia harus dilakukan dari hulu ke hilir. Menurut saya, muatan lokal pelajaran bahasa daerah di sekolah harus mendapat perhatian lebih. Bahasa daerah harus diajarkan dengan metodologi pengajaran menarik. Para calon guru bahasa daerah harus mendapat bekal metodologi pengajaran yang memadai.
Di rumah ibadah atau di masyarakat mesti ada ibadah ibadah dilaksanakan dalam bahasa daerah, dikantor, sekolah tempat umum ada hari yang orang bebas menggunakan bahasa daerah masing masing. Kepala daerah perlu mendorong pembuatan kamus bahasa daerah dengan buku atau aplikasi.
Dasar regulasi
UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan jadi menjamin pelestarian bahasa daerah. Lalu ada UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No 21 tahun 2001 jo UU No 2 tahun 2021 dan PP 106 tahun 2021
Peran DPR Papua
Guna melestarikan bahasa daerah di Papua yang terancam punah maka BAPEMPERDA DPR Papua sudah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Papua.
Draft ini diusulkan Balai Bahasa Kemendikbud L kepada kami sebagai Anggota DPRP, dengan menggunakan hak inisiatif Anggota DPRP. Draft ini telah diusulkan dibahas bersama praktisi pengkaji bahasa, akademisi dan perwakilan masyarakat adat serta penutur bahasa daerah yang berlangsung di Balai Bahasa di Waena 5 MeI 2021.
Penutup
Semoga peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional dapat kembali membuat kita bertekad mempertahankan bahasa daerah di Papua, dengan membiasakan diri sering berkomunikasi dalam bahasa daerah, sering menyanyikan lagu lagu bahasa daerah, di rumah dan gereja putar dan dengar lagu lagu. Saya pribadi sebagai mantan anggota DPRP Papua berharap, DPRP Papua periode sekarang segera membahas dan mengesahkan draft Raperdasi Papua tentang Perlindungan dan Pengembangan Bahasa Daerah di Provinsi Papua.