Bupati Marah Saat Sidang Paripurna, Disinggung Soal Gereja Kingmi Marthen Luther Mile 32

- Papua60Detik

Penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024, Kamis (18/1/2024). Foto: Faris/ Papua60detik
Penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024, Kamis (18/1/2024). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Bupati Mimika Eltinus Omaleng tampak marah dalam rapat paripurna IV masa sidang I tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Mimika serta penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024, Kamis (18/1/2024). 

Bupati marah lantaran pandangan akhir dari Fraksi PDIP menyinggung bantuan hibah dari bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) untuk Gereja Kingmi Marthen Luther Mile 32.

"Apa maksudnya tanya tentang gereja, gereja, gereja, gereja terus. Kalau saya dengar itu bulu-bulu saya naik, tidak bisa bicara lain kah," ucap Bupati dengan nada kesal. 

"Yang saya mau bangun luar biasa di sana itu adalah mereka yang punya hak. Dan barang itu yang membuat APBD kita naik, kamu tahu itu. Apa yang kamu buat terhadap pemilik hak ulayat? Kamu hanya sibuk bicara soal gereja-gereja. Ini wilayah Kingmi, Kingmi ini punya gunung," lanjut Eltinus. 

Sebelumnya pada pandangan akhir Fraksi dari PDIP yang dibacakan Yulian Salossa kembali menyinggung soal Gereja Marthen Luther yang menurutnya masih dalam proses hukum. 

Katanya, Fraksi PDIP meminta bantuan hibah untuk kelanjutan pembangunan Gereja Marthen Luther Mile 32 sebesar Rp100 miliar ditangguhkan.

Selain itu, Fraksi PDIP dengan tegas menolak dana peresmian Gereja Marthen Luther yang nilainya sebesar Rp30 miliar.

Lalu, terkait program pembangunan kantor Sinode Kingmi dengan nilai anggaran Rp110.200.000.000, Fraksi PDI Perjuangan menolak pembayarannya secara sekaligus. Fraksi PDIP menyarankan secara bertahap

"Terkait bantuan hibah sebesar Rp30 miliar untuk peresmian Gereja Kingmi Marthen Luther Mile 32, Fraksi PDI Perjuangan menolak karena nilai tersebut terlalu besar dan tidak rasional, mengingat kegiatan tersebut hanya bersifat seremonial saja," kata Yulian membacakan pandangan akhir Fraksi PDIP. (Eka)




Bagikan :