Diduga Jual Amunisi ke AN, Dua Oknum Prajurit TNI Ditahan

- Papua60Detik

Ratusan butir amunisi yang diamankan dari tersangka Oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN pada 29 Juni 2022 lalu. Foto: Istimewa
Ratusan butir amunisi yang diamankan dari tersangka Oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN pada 29 Juni 2022 lalu. Foto: Istimewa

Papua60detik – Dua prajurit TNI AD, Kopda BI dan Koptu TJR, terpaksa berurusan  dengan Pomdam XVII/Cenderawasih lantaran diduga kuat terlibat dalam penjualan amunisi kepada oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN yang ditangkap pada 29 Juni 2022 di Kabupaten Yalimo lantaran membawa senjata api (pistol) berserta ratusan butir amunisi.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan. Bahkan koordinasi dengan instansi lainnya juga dilakukan.

Pendalaman inu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan kuat atas keterlibatan kedua oknum prajurit tersebut.

“Terkait berapa jumlah amunisi yang dijual masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa yang kedua oknum tersebut jual,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Papua60detik, Senin (11/7/2022).

AN ditangkap oleh jajaran Polres Yalimo pada Rabu, 29 Juni 2022 lalu. Dari penangkapan itu, polisi menemukan senjata api laras pendek (pistol) jenis FN beserta amunisi sebanyak 615 butir.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, AN terjaring razia kendaraan dari arah Jayapura menuju Wamena di sekitaran Pos Yalimo.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan 2 buah jeriken 5 liter warna hitam berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api pistol jenis FN yang juga diisi dalam jeriken serta 2 magasin amunisi jenis V2 Sabhara dan magasin jenis SS1.

Adapun jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 butir, moser sebanyak 2 Butir, AK sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir, revolver sebanyak 10 butir, us carabine sebanyak 52 butir dan V2 sebanyak 11 butir.

Dari keterangan awal pelaku, amunisi magasen dan satu pucuk senjata api tersebut akan diserahkan kepada KKB wilayah Nduga pimpinan Egianus Kogoya. 

Barang-barang tersebut rencananya akan diserahterimakan di Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya lewat kurir dan utusan Egianus Kogoya. (Salmawati Bakri)




Bagikan :