Mimika Tak Harus Bergantung Pada Sektor Tambang
Papua60detik - Kabupaten Mimika dinilai masih terlalu bergantung kepada sektor pertambangan, padahal banyak sektor lain yang menjanjikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tenaga ahli Kantor Konsultan Sinergi yang menggarap Dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Mimika, Dr Suparmono mengatakan, PAD Mimika sekarang dinilai masih sangat tergantung sektor pertambangan hingga mencapai 95 persen.
Menurutnya ketergantungan itu perlu dikurangi untuk menghindari kesulitan ketika era tambang berakhir.
"Sektor tambang ini kan tidak bisa diperbaharui maka dari itu perlu dilakukan riset untuk menggali sektor lain," ujarnya usai FGD di Kantor Bappeda, Selasa (15/12/2020).
Ia mengatakan, telah melakukan riset dan mengidentifikasi potensi lokal di Mimika yang dapat dimanfaatkan. Salah satunya adalah sektor perikanan.
Sektor perikanan Kabupaten Mimika menurutnya memiliki potensi investasi tinggi. Bisa dilihat Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Indonesia dimana wilayah perairan Mimika menjadi bagian di dalamnya.
Sektor perikanan di Mimika, katanya tidak hanya dapat dikembangkan sebagai sektor perikanan tangkap, tetapi juga perikanan pengolahan.
Mengembangkan perikanan pengolahan akan mengurangi pengangguran melalui pemamfaatan SDM lokal.
"Ketika dua sektor perikanan sudah berkembang, munculah sektor-sektor lain meliputi, koperasi, usaha makan minum dan lainnya," ujarnya.
Selain perikanan, menurutnya, sektor peternakan, perkebunan dan pariwisata juga memiliki potensi besar. Kopi asli Mimika misalnya, disebut mempunyai kualitas yang baik.
Mimika kata Suparmono sudah harus siap membuat skenario apabila sektor tambang semakin lama semakin berkurang dengan merancang sektor non tambang yang bisa diperbaharui.
"Adanya langkah Rencana Umum Penanaman Modal merupakan hal yang bagus untuk merencanakan sektor non tambang, sekaligus memetakan sektor-sektor mana yang dapat menarik investasi dari para investor," katanya.
RUPM ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (DPMSTP) dengan metode Focus Group Discussion (FGD) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
mengatakan kegiatan yang dilaksanakan berhubungan dengan perumusan Peraturan Bupati tentang sektor unggulan di Kabupaten Mimika untuk Investor menanamkan modalnya.
"Kalau kita tidak punya gambaran atau data analitis tentang sektor mana yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai sektor unggulan bagi investor, kita akan kehilangan arah," kata Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Frans R Msen.
Produk akhir dari RUPM adalah peraturan bupati yang diharapkan menjadi landasan kebijakan OPD terkait sehingga Kabupaten Mimika tidak bergantung hanya pada sektor tambang. (Fachruddin Aji)