Pasca Penangkapan Tiga Mobil, Antrean di SPBU Ahmad Yani Merauke Mulai Berkurang
Jumat, 11 November 2022 - 18:47 WIT - Papua60Detik

Papua60detik- Pemandangan antrean kendaraan di SPBU Jalan Ahmad Yani tampak berbeda dengan pasca penangkapan tiga mobil oleh Polres Merauke. Antrean mulai terlihat berkurang dibanding hari-hari sebelumnya.
Satu sopir angkot, Anto mengaku tindakan tegas polisi itu berdampak pada jumlah kendaraan yang mengantre BBM. Antrean katanya tidak begitu panjang lagi sampai bikin jalan raya macet.
"Kalau biasanya itu, antre sampai panjang sekali. Baru, ada beberapa mobil yang habis isi, masih masuk lagi antre. Saya tidak tahu, maksdnya apa. Kalau kita sopir angkot ini kan, habis isi langsung pergi narik," ujar Anton saat di temui di SPBU, Jumat (11/11/2022).
Ia berharap agar aparat kepolisian terus melakukan sweeping atau melakukan penertiban kendaraan di SPBU-SPBU.
“Kalau aparat ada di sana, yang mau bermain juga pasti takut," katanya.
Ia memastikan rekan-rekannya sesama sopir angkot tak ada yang 'main' BBM. Tuntutan pekerjaan, membuat para sopir angkot tak bisa berlama-lama mengantre di SPBU.
"Kalau kita sopir taksi ini kan jarang langsung isi full tanki sekaligus, karena uangnya itu besar. Kecuali dia mobil sendiri, mungkin bisa satu kali isi penuh. Kita harus narik dulu, sekiranya sudah cukup beli 10 atau 15 liter, kita isi. Nanti habis, isi lagi. Tapi kadang, ada mobil yang sudah isi di Ahmad Yani, nanti kita bisa lihat dia antri lagi di Jalan Parako," tuturnya.
Antrean kendaraan yang berkurang itu juga diamini salah satu warga. Mobil-mobil tidak begitu banyak lagi yang berjejer di depan rumahnya sebelum masuk ke SPBU.
"Sudah tiga hari ini tidak terlalu banyak mobil di depan situ," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan mengatakan sudah mengarahkan jajaran untuk menertibkan antrean kendaraan du SPBU. Bahkan dalam beberapa hari tiga unit mobil sudah diamankan, salah satunya menggunakan tanki modifikasi yang kini sedang diproses hukum di Polres.
"Saya minta Reskrim untuk diproses," tegasnya. (Ami)