Pemkab Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi untuk Korban Kekerasan
Kepala DP3AKB Mimika, Priska Kuum, foto; Martha/ Papua60detik
Kepala DP3AKB Mimika, Priska Kuum, foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Mimika berencana membangun rumah rehabilitasi bagi anak dan perempuan korban kekerasan.

Kepala DP3AKB, Priska Kuum menyebut anak-anak dan perempuan yang mendapatkan kekerasan akan mengalami trauma psikologis dan trauma psikis di rumah rehabilitasi.

"Ini yang menjadi kendala, belum ada tempat rehabilitasi. Selama ini kami masih mengontrak, tempat penampung itu sangat penting melihat kasus kekerasan di Timika semakin tinggi," kata Priska Kuum saat diwawancarai, Rabu (19/03/2025). 

Selama tahun 2024, DP3AKB menerima pelaporan kasus KDRT, perempuan dan anak sebanyak 59 korban. Sementara untuk periode 2025, sudah ada 18 kasus yang ditangani. 

Kata, Priska kasus yang dicatat didapatkan dari laporan korban ke dinas dan juga ke Polres. Namun, ia yakin masih banyak korban yang mengalami kekerasan tetapi tidak melapor. 

Umumnya faktor penyebab kekerasan terjadi masih sama dengan sebelum-sebelumnya, seperti pengaruh minuman keras, masalah ekonomi, faktor sosial budaya/patriarki, faktor lingkungan.

Dari beberapa kasus yang ditangani, Priska menyebut pelaku bukan hanya pengangguran, melainkan memiliki pekerjaan. Ada yang berprofesi sebagai karyawan, tetapi melecehkan anaknya sendiri. Dan umumnya, dalam catatan DP3AKB, KDRT rentan terjadi di lingkungan pekerja PTFI dan perusahaan lainnya. 

Ia berharap agar perusahaan-perusahaan yang ada di Timika turut memberi perhatian dan perlindungan bagi keluarga khsusunya perempuan dan anak. 

"OPD kami ini sudah berupaya, anggaran kami juga terbatas, beda dengan perusahaan. Kalau kami melapor sering kali bagian manajemen perusahaan itu kurang tanggapi terkait hal ini, ternyata banyak karyawannya yang terkena kasus," tambahnya. 

Sejauh ini upaya dari dinas untuk pencegahan kekerasan adalah membentuk forum anak, melakukan sosialisasi ke masyarakat, melakukan kampanye. DP3AKB juga menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kepolisian. 

Priska menegaskan, di samping upaya yang dilakukan DP3AKB, peran keluarga menjadi yang paling utama dalam mencegah terjadinya kekerasan. Keluarga harus mampu memberi perlindungan bagi perempuan dan anak. Selain itu, orang tua harus mempunyai waktu lebih banyak bersama anak.

"Kami sosialisasikan juga kepada para orang tua agar lebih peduli pada anak, mendampingi anak dan mengajari anak. Jangan sering meninggalkan anak dan menitipkannya kepada orang lain," pungkasnya. (Martha)