Bagikan Bantuan Pangan, Lurah Ingatkan Warga Dingo Narama Tak Menjualnya
Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktoviana Naa, foto: Martha/Papua60detik
Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktoviana Naa, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika menyalurkan bantuan 11,7 ton beras dan 211 karton minyak goreng kepada 600 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di wilayah kerjanya. 

Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktoviana Naa, menjelaskan penyaluran bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat dan berdomisili sah di Kelurahan Dingo Narama.

"Setiap warga mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Mereka wajib membawa KTP berdomisili di Kelurahan Dingo Narama," kata Oktoviana, Senin (27/07/2026). 

Oktoviana mengapresiasi peran aktif para ketua RT dalam membantu proses pendataan dan distribusi di lapangan, sementara pemerintah kelurahan dan distrik memantau dan memastikan seluruh bantuan tersalurkan dengan adil dan transparan. 

Adapun bantuan tersebut bersumber dari program Bantuan Pangan Nasional (Bapanas). Tujuannya adalah menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat, di tengah tingginya harga kebutuhan pokok. Oleh karena itu, Oktovina melarang warga untuk menjualnya kembali. 

"Kami mengingatkan agar bantuan ini dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari, bukan untuk dijual kembali. Ini adalah hak warga yang membutuhkan, mari kita gunakan sebaik-baiknya," pungkasnya. (Martha)