Belanja Pegawai Pemkab Mimika 29 Persen, Masih di Bawah Ketentuan
Bupati Mimika, Johannes Rettob, foto: Martha/ Papua60detik
Bupati Mimika, Johannes Rettob, foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Bupati Mimika, Johannes Rettob memastikan 29 persen dari APBD 2026 dialokasikan untuk belanja pegawai.

Angka itu masih di bawah ketentuan, yakni belanja pegawai maksimal 30 persen dari total nilai APBD.

"Kita belum sampai. Di kabupaten lain, ada yang anggarannya di atas 30 persen bahkan ada yang sampai 40 persen, sehingga banyak yang PPPK-nya dirumahkan. Kita masih bersyukur, kita masih di 29 persen," kata Bupati saat diwawancarai, Senin (04/05/2026). 

Sebelumnya, Bupati pernah menegaskan tidak menerima lagi mutasi pegawai dari luar daerah karena jumlah pegawai di Mimika sudah mencapai 9000-an. Terdiri dari ASN dan 4000-5000 orang PPPK. 

Jumlah pegawai tentu berdampak pada besarnya penggunaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penggunaan anggaran untuk belanja pegawai tergantung dari berapa banyak pegawai di OPD tersebut. 

"OPD itu dia punya belanja pegawai itu tergantung dari jumlah pegawainya. Kalau pegawainya banyak pasti belanja pegawainya besar, kalau sedikit pasti jumlah pegawainya juga sedikiit. Tidak ada persoalan apa-apa, itu persoalan OPD," ujar Johannes Rettob.

Dua OPD yang sempat dikonfirmasi yakni Satpol PP dan Dinas Pendidikan kini belanja pegawainya lebih besar dari belanja program. 

Di Satpol PP sebanyak Rp41 miliar dari total Rp41 miliar anggaran yang dikelola habis untuk belanja pegawai. Sisanya, sekitar Rp5 miliar digunakan untuk program kerja.

Sementara Dinas Pendidikan yang mengelola anggaran sekitar Rp700 miliar di tahun 2026, sekitar Rp400 miliar digunakan untuk belanja pegawai. (Martha)