Dana Otsus Papua Tak Jadi Dipotong, Disalurkan Mei hingga Juni 2026
Papua60detik - Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Velix Wanggai memastikan alokasi dana Otsus akan dikembalikan sesuai nilai semula atau tak mengalami pemangkasan.
Sebelumnya dana Otsus untuk seluruh tanah Papua sempat mengalami penurunan signifikan. Awalnya sekitar Rp12 triliun turun menjadi Rp10 triliun. Felix mengatakan penurunan ini menjadi perhatian serius para kepala daerah di Papua. Hal itu juga sudah dibahas saat sidang kabinet khusus tentang Otsus Papua pada tanggal 16 Desember 2025 di Istana Negara.
"Kami hadir membahas hal itu dan kemudian arahan langsung dari Bapak Presiden bahwa Menteri Keuangan segera membahas hal ini dan Bapak Presiden memutuskan untuk meningkatkan atau mengembalikan dana sekitar 2,5 triliun itu kepada pemerintah 6 provinsi di tanah Papua," ujar Velix Wanggai saat diwawancarai, Kamis (30/04/2026).
Tindak lanjut dari keputusan tersebut, pemerintah pusat dan daerah, Mendagri dan Kementerian Keuangan menyepakati mekanisme pengembalian serta besaran alokasi yang akan dimasukkan dalam tahun anggaran 2026.
Namun, dana Rp2,5 triliun ini tidak dikembalikan begitu saja, pemerintah pusat menekankan peningkatan kualitas belanja (quality spending). Pemerintah daerah diminta memastikan penggunaan dana Otsus lebih efektif, baik untuk pembanguna Sumber Daya Manusia (SDM), ekonomi, infrastruktur, maupun tata kelola pemerintahan.
"Kita menyepakati harus ada quality spending, APBD yang lebih berkualitas dari penggunaan dana Otsus ini. Baik dana Otsus yang sudah ada peruntukannya maupun dana Otsus yang block grant yang memang akan ditentukan oleh masing-masing gubernur, masing-masing bupati," terangnya.
Katanya, pemerintah tengah menyiapkan penyaluran kembali dana tambahan tersebut, yang direncanakan mulai dialokasikan pada Mei atau Juni 2026 ke masing-masing provinsi.
Selain soal alokasi, pemerintah juga menekankan perbaikan tata kelola dana Otsus secara menyeluruh agar benar-benar berdampak ke masyarakat.
Ke depan, pengelolaan dana Otsus akan difokuskan pada target yang jelas, seperti menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan partisipasi pendidikan di tiap provinsi. Velix menekankan pembagian peran pemerintah pusat dan daerah serta sektor swasta agar dana Otsus lebih tepat sasaran.
"Kita ingin ada sebuah target bersama yang harus disepakati. Target misalnya angka kemiskinan akan dicapai di Papua Tengah, kemudian di Papua Pegunungan sekian, kemudian akan partisipasi sekolah," pungkasnya. (Martha)