Ini Alasan Kenapa Pemerintah Wajib Kejar Target SPM
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, foto: Martha/Papua60detik
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan acuan kualitas layanan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

Penerapan SPM bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat. 

Persentase capaian SPM setiap daerah dinilai langsung oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda). Tahun 2024, Kabupaten Mimika mendapatkan SPM Award regional Papua dan Maluku dengan nilai 95,42 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling mengatakan, ada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pelayanan dasar ini, yaitu: Dinas Pendidikan, Kesehatan, PUPR, Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat serta Dinas Sosial. 

Yohana menjelaskan tidak semua program OPD pengampu masuk dalam penilaian SPM. Misalnya di dinas pendidikan program yang masuk penilaian SPM adalah penurunan angka putus sekolah, peningkatan kualitas pendidikan.

Perumahan Rakyat program yang masuk adalah terjaminnya ketersediaan tempat tinggal bagi korban bencana. Sementara untuk Dinas kesehatan adalah meningkatnya pelayanan kesehatan, menurunnya angka stunting, menurutnya angka kematian anak dan ibu. 

Untuk pekerjaan umum tersedianya air minum yang layak. Untuk Dinas Sosial menurunkan angka kemiskinan ekstrem, fasilitas untuk anak terlantar, lanjut usia, dan penyandang disabilitas, jaminan sosial bagi korban bencana. Sementara untuk Trantibumlinmas adalah terjaganya keamanan masyarakat, responsif terhadap aduan kebakaran, berkurangnya angka korban bencana alam. 

"Kalau di luar urusan ini bukan termasuk SPM. Misalnya kita buat jembatan banyak-banyak, itu tidak masuk SPM. Karena di PUPR yang masuk SPM adalah memastikan persediaan air minum sebanyak 60 liter per orang per hari. Mereka hitung itu, fasilitas apa yang kita siapkan untuk itu," terang Yohana saat diwawancarai, Rabu (15/10/2025). 

Oleh karena itu, untuk memperkuat pemahaman SPM, Bappeda Mimika dan 6 OPD pengampu SPM mengadakan rapat koordinasi teknis (Rakortek) dan pelatihan penetapan target penerimaan mutu layanan SPM. 

Hingga triwulan ketiga persentase pencapaian SPM Kabupaten Mimika di bidang pendidikan 95,92 %, kesehatan 56,49%, pekerjaan umum 24,98 %,  perumahan rakyat 81,25%, Trantibunlinmas 65,91%, dan sosial 81,95%.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong berharap, peringkat daerah yang capaiannya masih rendah segera melaporkan pelaksanaan penerapan SPM pada setiap perangkat daerahnya. 

"SPM menjadi tolak ukur mutu pelayanan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah bagi masyarakat. Bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif," pungkasnya. (Martha)