Kabulog Timika Sebut Kapal Terlambat, Penyaluran Bantuan Pangan Diperpanjang hingga 30 Juni
Papua60detik - Kepala Kantor Cabang Perum Bulog Mimika, Dedy Wahyudi, mengungkapkan penyaluran bantuan pangan yang bersumber dari program Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) di Kabupaten Mimika diperpanjang hingga 30 Juni 2026.
Pada sosialisasi yang dilakukan April lalu, Bulog menyampaikan bahwa bantuan alokasi Februari dan Maret 2026 akan disalurkan di bulan Mei. Saat dikonfirmasi pada pertengahan Mei, Dedy menyebut distribusi masih difokuskan ke wilayah pesisir.
Ia pun menegaskan bantuan tetap disalurkan ke semua penerima manfaat sesuai hasil sosialisasi. Bulog juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan penyaluran sesuai batas waktu yaitu 31 Mei 2026. Namun, hingga batas waktu, penyaluran belum juga terealisasi.
Saat dikonfirmasi kembali, Dedy menjelaskan penyaluran diperpanjang hingga 30 Juni 2026 untuk wilayah kota. Keterlambatan ini dikarenakan pihak pengangkut (kapal) mengalami keterlambatan. Diperkirakan kapal akan sandar pada tanggal 03 Juni 2026 dan dilakukan pembongkaran. Selain itu, masih ada kapal yang rencananya akan tiba tanggal 09 Juni 2026.
"Menurut estimasi rencana penyaluran, kami berharap bisa menyelesaikan penyaluran di minggu ketiga bulan Juni untuk seluruh wilayah Kabupaten Mimika," kata Dedy melalu pesan WA, Rabu (03/06/2026).
Sesuai hasil sosialisasi bulan April lalu, masing-masing penerima akan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk kebutuhan dua bulan sekaligus.
Bantuan tersebut akan menyasar 27.209 penerima manfaat di 18 distrik. Mekanisme pendistribusiannya adalah melalui pemerintahan distrik dilanjutkan ke tingkat lurah.
Dengan keterlambatan ini, beberapa warga di Kelurahan Inauga sudah mendatangi kantor lurah melakukan pengecekan berulang-ulang. Sementara Kepala Kelurahan Otomona, Farida, mengakui hingga kini belum ada warga yang datang ke kelurahan, ia menduga warga belum mengetahui informasi terkait penyaluran bantuan tersebut. (Martha)