Kehadiran Agen Minyak Tanah di Muram Sari Hanya Angan-Angan Kosong? Ini Jawab Wabup Fauzun
Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah. Foto : Jamal/ Papua60detik
Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah. Foto : Jamal/ Papua60detik

Papua60detik - Masyarakat Kampung Muram Sari, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, hingga kini masih kesulitan memperoleh minyak tanah karena belum ada pangkalan resmi di kampung tersebut.

Warga setempat terpaksa membeli dengan harga tinggi, mencapai Rp6.000–7.000 per liter. Menurut Ketua Bamuskam Muram Sari, Trianto, pihaknya sudah melengkapi seluruh persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Merauke, namun hingga kini belum juga dikeluarkan.

Trianto menuturkan, pihaknya bahkan telah mendatangi langsung kantor Disperindag untuk menanyakan kejelasan proses rekomendasi tersebut, namun belum juga memperoleh titik terang.

“Semua persyaratan dan kebutuhan pangkalan sudah dipenuhi. Bahkan Pertamina sudah keluarkan kuota dari Juni hingga Desember sebanyak 35 ribu liter (35 ton) minyak tanah. Tapi sampai masuk Oktober ini kok belum didistribusikan, dari Pertamina sebut karena belum ada surat rekomendasi dari Disperindagkop,” ungkap Trianto, baru-baru ini.

Selama ini, warga Kampung Muram Sari harus mencari minyak tanah ke kampung tetangga, Semangga III, dengan sistem jatah 5 liter per kepala keluarga, dan tidak semua warga mendapat bagian.

Dengan jumlah penduduk mencapai 460 kepala keluarga, masyarakat Muram Sari sangat membutuhkan perhatian pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan ini agar pangkalan minyak tanah di kampung mereka dapat segera beroperasi.

Mereka berharap, dengan adanya pangkalan resmi, masyarakat dapat memperoleh minyak tanah dengan harga terjangkau dan tidak lagi bergantung pada pasokan dari kampung lain.

Ketika dikonfirmasi wartawan terkait persoalan yang dialami masyarakat di Kampung Muram Sari, Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, menjelaskan pemerintah bakal melakukan sinkronisasi data dan mengecek kelayakan tempat penjualan minyak tanah di Muram Sari.

"Nanti kita cek semuanya, dari administrasinya, kelayakan hingga kuota yang ada. Kemarin masyarakat sempat menemui saya dan sudah saya sampaikan nanti saya koordinasi dengan pak bupati untuk mengecek semua administrasi," jelas Fauzun, Kamis (16/10/2025).

Ketika ditanya wartawan soal kepengurusan rekomendasi yang dinilai lambat karena dampak politik dari tim sukses pemilihan kepala daerah Merauke, Wakil Bupati menyebut dirinya tidak tahu.

"Saya belum tahu ya, setahu saya banyak yang mengusulkan sehingga kami harus sinkronisasi data semua, tidak hanya di Muram Sari, di beberapa wilayah banyak yang ingin (agen) bahkan sampai distrik Wan, Kontuar, sehingga kami masih perlu pendataan ulang," ungkapnya. (Jamal)