Kepala Kampung Minta Bupati Selesaikan Dualisme Kepsek SD Inpres Nawaripi

- Papua60Detik

Kepala Kampung Nawaripi saat mengunjungi SD Inpres Nawaripi, foto: Martha/ Papua60detik
Kepala Kampung Nawaripi saat mengunjungi SD Inpres Nawaripi, foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik – Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun menyikapi serius polemik kepala SD Inpres Nawaripi. Ia mengaku prihatin dengan konflik yang belakangan terjadi akibat dualisme kepemimpinan di sekolah tersebut. 

Norman menyebut dualisme terjadi karena  satu Kepsek punya Surat Keputusan (SK) Bupati dan satu lagi ditunjuk Kepala Dinas Pendidikan melalui nota dinas. 

Dualisme itu katanya telah menimbulkan kegaduhan hingga berdampak pada kondisi psikologis siswa.

“Saya lihat video yang beredar di media sosial, ada guru yang teriak-teriak di depan murid. Itu sangat tidak pantas dan mengganggu mental anak-anak,” kata Norman saat diwawancarai, Selasa (05/08/2025).

Norman mengatakan, tidak mempersoalkan siapa pun Kepsek yang ditunjuk, asalkan sosok tersebut mampu beradaptasi dengan masyarakat adat Nawaripi dan mengedepankan kepentingan pendidikan anak-anak asli setempat.

“Kami terbuka saja siapa yang ditunjuk, tapi yang penting bisa merangkul anak-anak asli Nawaripi agar mereka mau bersekolah di SD Inpres. Karena faktanya, saat ini hampir tidak ada anak-anak asli yang bersekolah di sana,” ujarnya saat ditemui di Timika.

Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak menimba ilmu. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Konflik internal di kalangan guru menciptakan suasana belajar yang tidak kondusif.

Untuk itu, Norman meminta Bupati Mimika turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini dengan meninjau kembali kebijakan Dinas Pendidikan.

“Saya minta pak Bupati untuk menertibkan ini. Kalau bisa, nota dinas yang dikeluarkan Kepala Dinas dibatalkan saja dan gunakan SK Bupati yang resmi. Ini demi kepentingan anak-anak dan masa depan pendidikan di Kampung Nawaripi,” tegasnya.

Menanggapi permasalahan ini, sebelumnya bupati Mimika saat memimpin apel pegawai pada Senin (04/08/2025), menegur Kepala Dinas Pendidikan, Jeni Usmani. Ia menegaskan selama pemerintahannya tidak boleh ada nota tugas. 

"Saya mau bilang, selama pemerintahan kami, tidak boleh lagi ada nota tugas. Ini sudah saya sampaikan berulang-ulang ini. Masa nota tugas bisa mengalahkan SK bupati, SK gubernur," tegurnya. 

Ia menambahkan, bahkan sebagai bupati sekalipun tidak bisa asal memindahkan pegawai ke dinas lain. Selama ini banyak pegawai yang meminta untuk dipindahkan, tetapi ia menolak. 

"Saya saja sebagai bupati mau memindahkan pegawai A ke pegawai B dari dinas A ke Dinas B, ini tidak bisa kita lakukan. Banyak  yang meminta pindah saya bilang tidak bisa," tegasnya. (Martha)




Bagikan :