Mahasiswa Puncak Desak Penarikan Militer & Pengusutan Tuntas Kematian Warga Sipil
Papua60detik - Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Puncak Provinsi Papua Tengah (KMPPPT) menggelar aksi mimbar bebas di halaman Asrama Mahasiswa Puncak, Kali susu, karang Mulia, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin sore (20/4/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan kekerasan aparat keamanan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa warga sipil di Distrik Kembru dan Pogoma, Kabupaten Puncak.
Beberapa tulisan yang mencolok di antaranya berbunyi, “Stop TNI-Polri kami butuh dokter bukan TNI-Polri,” “Papua Bukan Tanah Kosong,” serta “Tarik Militer Organik dan Non-Organik dari Puncak Papua.”
Mereka juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut telah melanggar hukum humaniter dan UUD 1945.
Ketua Umum KMPPPT, Yones Magai, dalam orasinya menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan peristiwa yang terjadi sejak tahun 2022 hingga 2026.
"Kehadiran militer di Kabupaten Puncak telah memicu pengungsian besar-besaran yang mengakibatkan kerusakan rumah warga, gereja, hingga hilangnya ternak masyarakat," tegasnya.
Katanya, puncaknya, pada 14 April 2026 subuh, sebuah tragedi berdarah dilaporkan terjadi di Distrik Kembru yang menelan korban jiwa. Ia menyebut, 11 orang warga sipil kehilangan nyawa dan 8 orang lainnya luka-luka,.
Katanya, kejadian ini memaksa warga mengungsi ke berbagai wilayah seperti Magebume, Sinak, Mulia, hingga Bina,” ujar Yones Magai saat membacakan pernyataan sikap di depan massa aksi.
Yones menegaskan bahwa, tindakan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat yang tidak bisa ditoleransi oleh hukum manapun di Republik Indonesia.
"Warga sipil di Puncak bukanlah hewan, melainkan manusia yang memiliki hak hidup yang dilindungi oleh konstitusi," katanya. (Elia Douw)