Masih Masalah Pembebasan Lahan, Proyek Jalan Petrosea-Bandara Tertunda
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika belum bisa menyelesaikan pekerjaan di Jalan petrosea tembus Bandara tahun ini.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan masih ada permasalahan terkait pembayaran lahan. Pemkab Mimika masih terus melakukan negosiasi dengan pemilik tanah.
Selain itu, Pemkab Mimika juga akan melakukan penghitungan kembali nilai tanah karena batas berlaku penghitungan dari appraisal sudah lewat.
"Kita berharap harga jual karena itu kan mereka punya lokasi. Jadi Pemda wajib menyelesaikan itu dan sudah ada pembicaraan awal pemerintah dengan pemilik lahan untuk penyelesaian," ujar Yoga saat diwawancarai, Senin (13/10/2025).
Yoga menjelaskan sesuai informasi yang didapat, pemilik lahan mengaku tim appraisal sebelumnya tidak melibatkan mereka dalam melakukan perhitungan, termasuk harga tanaman di lahan tersebut.
Salah satu harga tanaman yang tidak bisa diterima pemilik lahan adalah pohon buah merah. Di mana tim appraisal menghargai tanaman tersebut Rp100 ribu. Nilainya tidak sebanding dengan harga buah merah di pasaran Rp300 ribu.
"Itu yang mereka bilang, appraisal ini tidak melihat kearifan lokal dari masyarakat ini apa. Harusnya ada diskusi terkait hal itu, makanya mereka menolak," tambahnya.
Yoga pun mengatakan, pekerjaan fisik seperti pengaspalan sudah sampai ke lahan yang sudah dibebaskan, tinggal lahan yang bermasalah belum diselesaikan.
Ia berharap, tahun 2026 pekerjaan ini bisa selesai termasuk penganggaran ganti rugi.
"Mereka kemarin cukup menutup diri untuk negosiasi. Tapi kita sudah fasilitasi mereka ketemu dengan Bupati dan sudah menerima keinginan apa yang mereka sampaikan," pungkasnya. (Martha)