Sekolah Rakyat Mimika Diisi 88 Siswa
Pemberian tanda peserta oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong di Rumah Susun (Eks Wisma Atlet) di Jalan Poros SP2 – SP5, Jumat (10/10/2025). Foto: Martha/ Papua60detik
Pemberian tanda peserta oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong di Rumah Susun (Eks Wisma Atlet) di Jalan Poros SP2 – SP5, Jumat (10/10/2025). Foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Bupati Mimika, Johannes Rettob resmikan Sekolah Rakyat di Rumah Susun (Eks Wisma Atlet)  di Jalan Poros SP2 – SP5, Jumat (10/10/2025). 

Peresmian Sekolah Rakyat dirangkaikan dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sekaligus pengecekan kesehatan gratis kepada siswa.

Program sekolah rakyat merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.  

"Kami melaksanakan proyek strategis nasional yakni asta cita Presiden Prabowo. Sekolah rakyat ini adalah program yang ke empat. Masih sisa empat lagi dari delapan asta cita presiden," ujar Johannes Rettob dalam sambutannya. 

Aktivitas belajar mengajar dan asrama sementara dilaksanakan di gedung Rusun ASN (Eks Wisma Atlet). Namun, ke depan semua kegiatan akan dipindahkan ke gedung baru yang akan dibangun oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian PU. 

Pemerintah pusat akan membangun sekolah yang terintegrasi untuk SD sampai SMA. Pemkab Mimika pun sudah menyiapkan lahan seluas 10 hektare mendukung pembangunan sekolah, asrama, serta fasilitas pendukung lainnya. 

Kepala Dinas Sosial Mimika, Devota Maria Leisubun mengatakan, tujuan utama dari sekolah rakyat adalah memastikan anak dari keluarga kurang mampu menikmati sekolah seperti anak lainnya untuk memutus rantai kemiskinan.


Adapun jumlah siswa sekolah rakyat ini sebanyak 100 orang yang terdiri 48 siswa dari Suku Kamoro, 45 Amungme dan suku kekerabatan lainya serta 5 pendatang. Proses rekruitmen para siswa tersebut dilakukan oleh tim PKH dan Dinsos . 

Namun, dari 100 siswa yang didata, total yang masuk asrama sampai hari ini 88  siswa. Pengurangan siswa ini dikarenakan beberapa sebab seperti siswa tidak berada di rumah ketika penjemputan sampai sampai ada yang tidak berkenan dididik di sekolah rakyat. 

Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, John Herman Mampioper menyebut jika sekolah rakyat di Mimika ini adalah sekolah rintisan tahap 1 C. 

Ia mengapresiasi pembukaan sekolah rakyat ini karena Mimika masuk injure time pendirian dan mendapatkan izin dari Kementerian Sosial.

"Saya berharap dalam proses aktivitas di sekolah rakyat ini, tidak ada bully, tidak ada tindak kekerasan, termasuk tindakan asusila," pungkasnya. (Martha)