Sempat Kritis, Korban Penganiayaan Pakai Palu di Kuala Kencana Meninggal Dunia
Ilustrasi palu
Ilustrasi palu

Papua60detik - Penganiayaan brutal di Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, berujung duka. Korban berinisial AJ yang sebelumnya dirawat dalam kondisi kritis, akhirnya meninggal dunia di RSUD Mimika pada Selasa, 17 Februari 2026.

AJ diketahui baru empat hari menjalani masa magang di lokasi tersebut. Ia menjadi korban penganiayaan menggunakan palu yang dilakukan oleh pelaku berinisial WBKD. Akibat serangan itu, korban mengalami luka berat di bagian wajah dan harus mendapat penanganan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.

Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Ipda Y Tansah Kristiono mengungkapkan bahwa antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan ataupun saling mengenal.

“Korban laki-laki usia 28 tahun, mereka tidak saling kenal. Korban juga baru empat hari magang di situ,” ujarnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (14/2/2026) di Jalan Elang RT 4 Nomor 57, Kelurahan Kuala Kencana Distrik Kuala Kencana, Mimika. Saksi MR mengaku sempat berusaha menghentikan aksi kakaknya, WBKD yanng tengah memukul AJ menggunakan palu. Namun pelaku mendorong dan mengejarnya hingga keluar rumah. Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar. Tak lama berselang, ayah saksi berinisial IK datang dan berhasil merebut palu dari tangan pelaku.

Korban langsung dievakuasi ke RSUD Mimika. Meski sempat mendapat perawatan intensif, nyawa korban tidak tertolong.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan.

Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan serta mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. 

Informasi ini sekaligus mengklarifikasi berita sebelumnya yang menyebut korban berjenis kelalamin perempuan. Atas ketidakakuratan informasi sebelumnya, redaksi meminta maaf. (Eka)