Suku Auye & Mee Tanam Tapal Batas Tanah di Makimi Nabire
Lembaga Masyarakat Adat Suku Mee-Auye menggelar kegiatan syukuran bakar batu sekaligus penanaman tapal batas tanah adat antara masyarakat Suku Mee dari Distrik Siriwo. Foto: MD For Papua60detik
Lembaga Masyarakat Adat Suku Mee-Auye menggelar kegiatan syukuran bakar batu sekaligus penanaman tapal batas tanah adat antara masyarakat Suku Mee dari Distrik Siriwo. Foto: MD For Papua60detik

Papua60detik - Lembaga Masyarakat Adat Suku Mee-Auye syukuran bakar batu sekaligus menanam tapal batas tanah adat antara masyarakat Suku Mee dari Distrik Siriwo dan masyarakat Suku Aiwai (pesisir) Distrik Makimi Tobo Sugiso Kunu, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Tobo Sugiya Kunuu, Distrik Makimi, tersebut dihadiri berbagai tokoh adat dan masyarakat dari kedua wilayah.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Suku Siriwo Oktopianus Magai, Kepala Suku Makimi Arnold Eliks Manasi, Kepala Dusun Siriwo Thobias Tagi, Pdt. Obet Obaipa, S.Th., intelektual Siriwo Melkias Bunai, serta masyarakat Siriwo dan Makimi yang berdomisili di Nabire.

Acara diawali dengan ibadah syukur dan tradisi bakar batu sebagai simbol kebersamaan, persaudaraan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang diwariskan para leluhur.

Dalam sambutannya, Kepala Suku Makimi, Arnold Eliks Manasi, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menghormati hubungan persaudaraan yang telah terjalin sejak masa leluhur.

“Kita harus saling menghargai dan menghormati. Jika kasih dan hormat terus dipelihara, maka tidak akan ada permusuhan di antara kita. Para leluhur telah mewariskan pesan damai yang harus dijaga oleh generasi sekarang,” ujarnya.

Menurut Arnold, masyarakat pesisir dan masyarakat Siriwo telah hidup berdampingan sejak lama. Karena itu, ia berharap tidak ada lagi perbedaan yang dapat memecah belah persaudaraan antarsuku.

“Kita semua adalah orang Papua. Suku boleh berbeda, tetapi suku besar kita adalah Papua. Mari bangun kasih, persaudaraan, dan saling menghormati agar Tuhan memberikan kedamaian bagi kita semua,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Dusun Siriwo, Thobias Tagi, mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan suku sebagai alasan untuk saling bermusuhan.

“Kita tidak boleh saling marah atau membenci karena perbedaan suku. Kita harus hidup rukun dan menjaga hubungan baik yang telah diwariskan para leluhur,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh adat dan masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut hingga berlangsung aman dan damai.

Sementara itu, perwakilan orang tua dari kedua suku, Kliopas Rumbobiar, menjelaskan bahwa penetapan tapal batas adat yang dilakukan merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah ditetapkan oleh para leluhur terdahulu.

Ia mengatakan bahwa para leluhur dahulu telah menetapkan batas wilayah adat dan menandainya dengan sebuah batu adat yang dikenal sebagai Upasa Bobega Tamana, yang menjadi simbol sejarah sekaligus penanda wilayah adat.

“Tapal batas yang ditegaskan kembali hari ini merupakan warisan moyang kita, khususnya Seveitibode. Di hadapan Tuhan dan seluruh masyarakat, kita melanjutkan serta menegaskan kembali batas adat yang telah ditetapkan oleh leluhur agar tetap dihormati dan dijaga oleh generasi penerus,” ungkapnya.

Kegiatan ini berlangsung dengan tradisi bakar batu sebagai simbol persahabatan, persatuan, dan kebersamaan antara masyarakat Suku Mee Distrik Siriwo dan Suku Aiwai Distrik Makimi. Tradisi ini menjadi wujud syukur sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan yang telah terjalin sejak zaman leluhur.

"Melalui bakar batu, masyarakat berkumpul, berbagi makanan, dan meneguhkan komitmen untuk menjaga perdamaian, persaudaraan, serta saling menghormati. Tradisi ini juga menjadi simbol bahwa perbedaan suku dan wilayah tidak menghalangi kebersamaan dalam semangat persatuan dan kasih." katanya. (Elia Douw)