267 Calon Jamaah Haji Mimika Batal Berangkat
Papua60detik - Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia pada, Kamis (3/6/2021) memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021/1442 H.
Pembatalan ini dilakukan karena hingga kini pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan kebijakan dan menandatangani nota kesepahaman penyelenggaraan haji 2021.
Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Mimika, Muhammad Hatta menyebut pembatalan ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021.
“Jadi ini disebabkan karena masih pandemi,” katanya saat ditemui, Senin (7/6/2021).
Padahal jika mengikuti jadwal, seharusnya tanggal 15 Juni ini jamaah haji sudah masuk asrama haji.
Sebelumnya jamaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini adalah mereka yang telah melunasi biaya keberangkatan pada tahun 2020. Sayangnya dari sekian ratus ribu jamaah yang sudah terdaftar, 267 di antaranya adalah calon jamaah haji Mimika harus batal berangkat ke tanah suci
“Yang diutamakan berangkat tahun ini adalah jamaah haji yang sudah lunas tahun 2020 tetapi karena ada pembatalan lagi. Jadi sudah 2 tahun dibatalkan,” tuturnya.
Meski sudah dua kali dibatalkan, namun tidak ada satupun calon jamaah haji di Mimika yang protes. Semuanya sudah mengerti penyebab pembatalannya.
“Ini bukan atas kemauan Pemerintah Indonesia,” ungkapnya. (Anti Patabang)