Apel Pasca Libur, Kehadiran Pegawai Pemkab Merauke Tak Sampai 50 Persen

- Papua60Detik

Apel pegawai Pemkab Merauke, Senin (3/7/2023) pagi. Foto:Ami/ Papua60detik
Apel pegawai Pemkab Merauke, Senin (3/7/2023) pagi. Foto:Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Wakil Bupati Merauke, Riduwan memimpin apel pagi, Senin (3/7/2023) pasca libur Idul Adha.

Wabup langsung mengabsen kehadiran ASN di masing-masing OPD. Hasilnya, kehadiran ASN tal mencapai 50 persen.

Menanggapi hal itu, Bupati Merauke Romanus Mbaraka mengatakan, minimnya kehadiran pegawai jadi bahan evaluasi dan koreksi. Pimpinan OPD harus meningkatkan disiplin pegawainya. 

Apalagi, ke depan penghasilan PNS sesuai absensi. Tidak mengikuti apel pagi maka dinyatakan bolos, maka tunjangan penghasilannya akan terpotong.

“Kalau PNS tidak absen ya dinyatakan bolos maka penghasilan akan kecil," tutupnya. (Ami)




Bagikan :