Apolo Safanpo Larang Kepala OPD Jalan Dinas Selama Pembahasan APBD Perubahan
Sidang Paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan, Rabu (24/9/2025). Foto : Istimewa
Sidang Paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan, Rabu (24/9/2025). Foto : Istimewa

Papua60detik – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menekankan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Perubahan 2025 dilakukan secara fokus, efektif, dan efisien.

“Kita semua berharap, pada saat pembahasan baik bersama komisi maupun badan anggaran nantinya dapat berlangsung fokus, efektif, dan efisien, sehingga APBD bisa segera ditetapkan,” katanya saat pembukaan Sidang Paripurna pembahasan Raperda APBD Tahun 2025 di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan, Rabu (24/9/2025).

Gubernur menegaskan, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah selama proses pembahasan Raperda APBD dan pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pengecualian hanya diberikan apabila perjalanan tersebut tidak dapat diwakilkan,” tegasnya.

Terkait pajak dan retribusi daerah, Apolo mengingatkan bahwa pembahasan harus berpedoman pada amanat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Mengacu pada aturan itu, seluruh jenis pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah (Perda) yang menjadi dasar perhitungan pemungutan pajak dan retribusi.

Apolo menegaskan, penyusunan Raperda APBD dan Raperda Pajak serta Retribusi Daerah masih memerlukan masukan serta evaluasi mendalam.

“Rapat paripurna ini menjadi wadah pembahasan yang lebih konstruktif agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Selatan atas kerja sama dalam pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun 2025.

Selanjutnya, sidang paripurna akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Papua Selatan Tahun Anggaran 2025.

“Semoga sidang anggaran ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memantapkan langkah, bersinergi, dan mengoptimalkan pencapaian pembangunan daerah yang dicita-citakan bersama. Semoga setiap langkah kita mendapat berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutup Apolo. (Jamal)