Belum Vaksin, Siswa Tetap Boleh Ikut Belajar Tatap Muka
Proses belajar tatap muka SMKN 3 Mimika. Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Proses belajar tatap muka SMKN 3 Mimika. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Keputusan Pemerintah Kabupaten Mimika memperbolehkan sekolah melakukan proses belajar tatap muka dengan kapasitas 25 persen disambut baik sekolah menengah. Kini hampir semua SMA-SMK sudah melakukannya.

Dalam prosesnya, pihak sekolah memperketat protokol kesehatan. Siswa tidak diperbolehkan membuka masker serta wajib cuci tangan saat memasuki area sekolah.

Siswa yang belum vaksin pun tetap diperbolehkan ikut belajar tatap muka. Syaratnya, memiliki persetujuan dari orang tua.

Ketua MKKS SMK Mimika, John Lemauk mengatakan tidak ada aturan yang mengatur jika siswa yang diperbolehkan belajar tatap muka hanya siswa yang sudah ikut vaksin.

Hal ini pun sudah ia tegaskan kepada semua sekolah. 

“Tidak ada dari menteri, gubernur dan bupati bahwa yang difokuskan tatap muka adalah yang sudah vaksin saja. Tidak ada,” tegasnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Mimika, Senin (6/9/2021).

Khusus di SMKN 3 hanya 70 persen siswa yang mendapat izin dari orang tuanya disuntik vaksin covid-19. Sisanya menolak karena alasan tertentu.

“Dari 1.100 siswa saya di SMKN 3, 300 yang belum divaksin dan itu kami tidak bisa paksa karena orang tuanya tidak mau,” tuturnya.

Ia mengatakan siswa yang sudah vaksin atau belum memiliki hak sama mendapat pelayanan pendidikan di sekolah. Tidak boleh dibedakan.

“Kecuali petunjuk dari pusat dan provinsi bahwa yang tatap muka adalah yang divaksin saja, maka kami akan ikuti itu. Jadi kami mengacu pada petunjuk,” tutupnya. (Anti Patabang)