Dimediasi Anggota DPRK, Gembok Gerbang Dinas Pendidikan Dibuka
Papua60detik - Pintu Gerbang Dinas Pendidikan kembali dibuka, setela Honai Adat Pengusaha Amungme Kamoro (HAPAK) dimediasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.
Sebelumnya HAPAK melakukan aksi spontan dengan menggembok pintu gerbang Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jalan Cenderawasih SP 2 - SP 5 pada Rabu (24/09/2025). Bayangkan, sejak Januari permintaan HAPAK bertemu Kepala Dinas Pendidikan tidak pernah direspon.
Ketua HAPAK, Tenius Kum didampingi rekan-rekannya menjelaskan aksi spontan mereka untuk menuntut pekerjaan penyedia barang/jasa atau proyek penunjukan langsung (PL) dilakukan secara terbuka dengan transparan.
"Kehadiran HAPAK betul-betul memperjuangkan keluhan dan aspirasi kami sebagai pengusaha pengusaha OAP. Hal ini dilakukan karena berbagai usaha telah ditempuh namun tidak direspon sehingga aksi spontan ini pun dilakukan," ujar Tenius Kum.
Ia mengungkapkan, aksi spontan itu murni dilakukan oleh pengusaha OAP yang bernaung di bawah HAPAK untuk memperjuangkan haknya.
Sementara Anggota DPRK Mimika, Yan Pieterson Laly mengapresiasi karena mediasi berjalan lancar. Ia berharap kedua pihak, HAPAK dan Dinas Pendidikan bisa berkomunikasi lebih aktif agar tidak terjadi hal serupa.
Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanaka paripurna Ranperda Non APBD. Salah satu yang dibahas adalah perlindungan pengusaha lokal.
"Jadi ini poin yang penting untuk dilindungi hak OAP (Amungme - Kamoro), Jadi sudah pasti hak-hak penguasa lokal dilindungi dan itu yang kita mau agar penguasa lokal ini mampu bersaing," kata Yan Laly.
Mewakili Dinas Pendidikan, Kabid SMP,SMA/SMK Disdik Mimika, Manto Ginting menyampaikan terima kasih kepada HAPAK dan DPRK Mimika yang telah bersedia menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap, semua pihak menjalin komunikasi lebih baik lagi.
"Hasil mediasi ini pada intinya lebih mengutamakan pelayanan publik untuk kepentingan semua orang, serta hal lain nanti kita komunikasi, dan teman-teman juga sudah terima," pungkasnya. (Martha)