Dinas Pendidikan Gandeng Kepolisian Atasi Kasus Perundungan di Sekolah
Papua60detik - Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tahun ini berencana lakukan kerja sama dengan aparat kepolisian dan kejaksaan mengatasi kasus perundungan dan kenakalan pada siswa sekolah.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Mimika Manto Ginting mengatakan meski saat ini masalah seperti itu dapat diselesaikan di internal dinas, namun lebih baik jika kepolisian turut ambil bagian.
"Nanti kami kerja sama dengan kepolisian tahun ini masuk menjadi progam kami dinas pendidikan, selama ini banyak terjadi cuma masih internal kami bisa atasi," ujar Manto, Senin (25/3/2024).
Bullying atau perundungan adalah tindakan agresif yang biasanya dilakukan seseorang atau siswa untuk mengintimidasi atau mendominasi orang lain teman sebaya yang dinilai lebih lemah.
Sehingga penanganan perundungan oleh dinas dianggap perlu melibatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai langkah pencegahan.
"Karena sikap seperti itu tidak menunjukkan karakter pendidikan yang baik, polisi juga akan datang ke sekolah-sekolah untuk mengecek kondisi dan pengawasan," jelasnya.
Kerap dijumpai dalam dunia sekolah yakni kenakalan siswa seperti memalak, ejekan antar teman dan antar sekolah. Palak memalak dalam kelas katanya jadi pemicu awal perundungan.
"Karena kasus seperti ini rawan buat masa depan anak itu sendiri, bukan hanya fisik tapi juga mental," katanya.
Selain itu, dinas bersama kepolisian juga akan menyasar anak-anak yang nongkrong di tempat-tempat tertentu yang dijadikan kumpulan dari berbagai sekolah untuk kegiatan negatif. (Eka)