Dinsos Kesulitan Tangani ODGJ Tanpa Klinik Khusus dan Tempat Rehabilitasi
Dinsos menggelar bimbingan dan pendampingan kepada organisasi lintas sektor tentang penanganan ODGJ di Hotel Grand Tembaga, Jumat (11/11/2022). Foto: Faris/ Papua60detik
Dinsos menggelar bimbingan dan pendampingan kepada organisasi lintas sektor tentang penanganan ODGJ di Hotel Grand Tembaga, Jumat (11/11/2022). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Mimika Paulus Saile mengaku kesulitan dalan menangani puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menurutnya, kendala terbesar dalam penanganan ODGJ di Mimika adalah belum tersedianya tempat rehabilitasi atau klinik khusus.

"Siapkan khusus orang dengan gangguan jiwa yang terlantar yang tidak dipedulikan oleh keluarga dan berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk memberikan reaksi sehingga di tahun 2023 sudah jadi," tuturnya, Jumat (11/11/2022).

Data terbaru Dinsos, terdapat sebanyak 58 ODGJ yang telah terindentifikasi dan tertangani di Mimika.

"Hasil pengamatan kami di lapangan ODGJ yang jalan-jalan itu karena mereka kurang perhatian dari keluarga, makanya mereka jalan-jalan, mungkin di rumah sering dimarahi atau apalah, sehingga mereka tidak nyaman, akhirnya mereka mencari tempat yang nyaman bagi mereka,” paparnya.

Masih dalam upaya penangan ODGJ, Dinsos menggelar bimbingan dan pendampingan kepada organisasi lintas sektor dengan mengundang narasumber dari Jayapura dokter spesialis kedokteran jiwa sekaligus dosen Fakultas Kedokteran Universitas Cendrawasih dr Izak Yesaya Samay.

Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat khususnya keluarga bagaimana merawat dan memperlakukan ODGJ sesuai prosedur.

"Selain keluarga ada tokoh masyarakat dan lintas sektoral yang terkait di dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa. Jadi bukan hanya semata-mata tugas Dinas Sosial, tugas kita bersama semua. Kita berharap agar orang dengan gangguan jiwa ini bisa berkurang," katanya. (Faris)