Disdik Mimika Tak Segan Menarik Guru PNS dari Yayasan Bila Dibutuhkan
Papua60detik - Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Jeni O Usmani mengatakan pemerintah akan menarik guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sekolah yayasan atau swasta apabila dibutuhkan di sekolah sekolah negeri.
Ia menyadari banyak pihak yang tidak setuju dengan langkah ini, namun menurutnya keputusan ini diambil untuk pembenahan sekolah-sekolah yang ada di bawah kewenangan pemerintah.
“Karena begini kan sekolah negeri tidak boleh memungut sama sekali. Nah semua beban harus ke Pemerintah sementara kita situasinya sekarang seperti ini. Saya minta maaf soal ketidaknyamanan ini,” kata Jeni.
Ia mengatakan selama ini sekolah yayasan juga dibantu oleh pemerintah. Ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) sehingga sudah mampu membiayai guru honor sendiri.
Ditambah lagi sekolah yayasan juga tetap memungut biaya sekolah setiap bulan dari siswa.
“Nah Kalau misalnya ada sekolah yang memungut terus pemerintah biayai semua, gurunya juga dibiayai terus kira-kira bagaimana. Iya kan,” tegasnya.
Namun jika sekolah yayasan tersebut sudah tidak mampu lagi membiayai gurunya, maka pemerintah lanjut Jeni akan mengambil alih tanggung jawab tersebut.
“Kami tidak menyurati yayasan ketika kami ingin menarik guru PNS. Karena untuk apa menyurati, kan kita sekarang ini memetakan. Jadi kalau itu kita butuhkan berarti tenaga kita pakai. Jadi saya pikir tidak ada masalah,” ungkapnya. (Anti Patabang)