Evaluasi DOB, Meki Nawipa Minta Pemekaran Kabupaten

- Papua60Detik

Kunjungan kerja Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia l(DPR RI) bersama Dirjen Otonomi Baru Kemendagri di Timika. Foto; Martha/ Papua60detik
Kunjungan kerja Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia l(DPR RI) bersama Dirjen Otonomi Baru Kemendagri di Timika. Foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Gubernur Meki Nawipa usulkan beberapa poin dalam pertemuan evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan Panja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia l(DPR RI) bersama Dirjen Otonomi Baru Kemendagri.di Timika, Kamis (01/05/2025). 

Meki dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Provinsi Papua Tengah membutuhkan pemekaran kabupaten. Seperti di daerah-daerah baru perlu dibuat satu kabupaten. Ia menyebut, misalnya Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Intan Jaya, Paniai dan Dogiyai perlu satu kabupaten. Sementara Kabupaten Mimika butuh dua kabupaten.

"Kita di daerah-daerah baru ini kita tidak minta provinsi, kita hanya minta kabupaten. Dengan otonomi khusus kita bisa dikhususkan sehingga pemekaran di Papua Tengah ini bisa dipercepat dan berjalan dengan baik,"  kata Meki.

Meki yakin Provinsi Papua Tengah sangat siap menerima pemekaran. Terbukti dari kekompakan yang ditunjukkan oleh para kepala daerah. 

Ia mengaku saat ini sedang fokus dalam pengembangan SDM sehingga ketika pemekaran itu terjadi semua elemen sudah siap.

"Kita kerja gotong royong, saling menghargai saling mendukung dan kami sudah memetakan beberapa masalah di Papua Tengah ini. Di daerah gunung ini ada beberapa kabupaten yang konflik sehingga kami membuat pusat-pusat pelayanan pemerintahan," tambahnya. 

Sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah yang diberikan otonomi khusus, Meki mengharapkan kebijakan dari pemerintah pusat terkait pembangunan kantor Gubernur, kantor MRP dan DPRP. 

"Bapak tolong bantulah. Karena ibu kota ini hadir karena bapak dari komisi dua ketuk palu. Jadi Bapak yang buat masalah. Bapak juga harus bantu untuk kita selesaikan barang ini," tambahnya. 

Ia meminta dana otonomi khusus tak terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Dana Otsus menurutnya terlepas dari APBD dan APBN. Efisiensi dana Otsus, katanya sama dengan melanggar undang-undang.

"Dana otonomi khusus hari ini kena efisiensi. Kalau yang dipotong yang lain, tidak apa-apa. Ini yang kami harap di parlemen atau komisi II kalau bisa membantu kami menyuarakan ini," pungkasnya. (Martha)




Bagikan :