Ini Tanggapan Pemerintah Soal SMK Belajar Tatap Muka Tanpa Izin
Papua60detik - Menanggapi beberapa SMK yang mulai belajar tatap muka, Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengaku belum pernah mendapat surat pengajuan izin dari sekolah manapun.
Laporan yang ia terima hanya izin untuk melakukan praktik bagi sekolah SMK.
“Tetapi untuk sekolah tatap muka itu belum masuk laporannya ke kami,” katanya, Kamis (15/4/2021).
Faktanya, SMK Tunas Bangsa, SMKN 1 Mimika, SMK Don Bosco dan SMK Amamapare telah memulai kembali belajar tatap muka sejak Rabu (14/4/2021) meski tanpa izin Pemkab Mimika.
Wabup mengatakan, Mendikbud, Nadim Makarim memang telah membolehkan belajar tatap muka dimulai secara bertahap, namun keputusannya tetap dikembalikan kepada daerah.
Rencananya, keputusan terkait itu akan dibahas pada rapat evaluasi penanganan covid-19 di Mimika pada 30 April mendatang.
“Ini belum sampai pada tanggal 30. Kemarin kami hanya bahas hanya SD dan SMP kelas VI dan IX saja. Dan SMK ini kita tidak bahas karena ketika itu mereka sudah ujian sehingga kita belum bahas untuk kelas X dan XI dan lain lainnya,” jelasnya
Pada prinsipnya menurut Rettob belajar tatap muka tidak masalah dilakukan asal sekolah memperketat protokol kesehatan, membentuk satgas covid-19 dan mendapat persetujuan dari orang tua siswa.
“Jadi, sebenarnya tidak masalah. Hanya mereka itu belum melapor ke pemerintah," katanya.
Namun ia menyoroti jam belajar yang ditetapkan sekolah yang sudah tatap muka yakni jam 07.30 WIT sampai 12.30 WIT. Menurutnya durasinya terlalu lama. Seharusnya cukup tiga jam saja. (Anti Patabang)