Jadi Syarat Kenaikan Pangkat, Guru SD Dilatih Susun SKP dan DUPAK
Papua60detik - Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) tingkat Sekolag Dasar melakukan pelatihan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) bagi kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD), Kamis (25/11/2021) di aula SMPN 2 Mimika.
Pelatihan ini dianggap wajib dan penting karena menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Undang-Undang Nomor 5 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Ketua KKKS SD, Piter Kiriweno mengatakan dengan SKP kepala sekolah akan memberikan penilaian kepada guru yang ada di lingkungan sekolahnya. Mana yang rajin dan sebaliknya.
“Jadi guru yang rajin itulah yang diusulkan naik pangkat. Bukan justru sebaliknya. Makanya ini sangat penting,” katanya.
Ia mengatakan momen pelaksanaan pelatihan ini sangat tepat karena bertepatan dengan peringatan Hari Guru yang ke 76 tahun.
“Ini hanya bagi sekolah yang ada PNSnya. Karena untuk pengusulan kenaikan pangkat,” tuturnya.
Piter yang juga merupakan Kepala Sekolah SD Koperapoka 1 ini mengatakan SKP dan DUPAK tidak ada kaitannya dengan pencairan dana BOS.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Mimika, Marten Kanna berharap dengan pelatihan ini, ke depan tak ada lagi sekolah yang tidak paham dengan penyusuanan SKP dan DUPAK. menurutnya waktu 4 hari sangat cukup bagi para kepala sekolah dan operator untuk belajar.
“Jadi jangan pulang kalau belum paham. Gunakan waktu yang ada untuk belajar. Jangan nanti selesai ini tidak ada yang kita petik. Ini kesempatan bagus,” ungkapnya. (Anti Patabang)