Jawab Aspirasi Warga, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Penambahan Kuota Rumah Layak Huni
Komisi IV DPRK Mimika saat RDP bersama Dinas Perkimtan Mimika di Ruang Rapat Gedung DPRK Mimika, Kamis (26/2/2026). Foto: Joe Situmorang/ Papua60Detik
Komisi IV DPRK Mimika saat RDP bersama Dinas Perkimtan Mimika di Ruang Rapat Gedung DPRK Mimika, Kamis (26/2/2026). Foto: Joe Situmorang/ Papua60Detik

Papua60Detik – Komisi IV DPRK Mimika mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan alokasi anggaran dan kuota pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) setiap tahunnya. Langkah ini diambil guna merespons tingginya aspirasi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang belum memiliki hunian yang layak. 

“Kami dari Komisi 4 juga banyak mendapat aspirasi dari warga bahwa di Timika ini masih banyak lagi warga yang membutuhkan rumah layak huni. Ini yang tadi kami dorong agar kedepan kuotanya bisa ditambah setiap tahunnya,” ujar Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika di Ruang Rapat Gedung DPRK Mimika, Kamis (26/2/2026).

Elinus menjelaskan, program rumah layak huni ini bersifat inklusif, meskipun anggaran dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) diprioritaskan bagi Orang Asli Papua (OAP), namun masyarakat non-Papua yang sudah menjadi penduduk tetap Mimika dan tergolong tidak mampu juga berhak mendapatkan bantuan melalui dana APBD.

"Bantuan rumah layak huni itu bukan hanya untuk orang asli Papua, tapi untuk orang non-asli Papua juga bisa, karena diperuntukkan bagi warga yang memang tidak mampu. Kalau sumber anggarannya dari Otsus jelas untuk orang asli Papua, tapi kalau dari APBD itu bisa diberikan untuk orang non-asli Papua yang sudah menjadi penduduk Mimika," ujarnya.

Lebih lanjut, Elinus menekankan pentingnya akurasi data penerima manfaat. Ia meminta agar Pemerintah benar-benar melakukan seleksi ketat sehingga bantuan tersebut tepat sasaran, yakni bagi warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau berpenghasilan rendah, bukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami berharap yang nanti diberikan penerima manfaat ini memang benar-benar orang yang tidak mampu. Jangan diberikan kepada orang yang mungkin sudah punya pekerjaan, istilahnya sudah jadi ASN, itu sebenarnya tidak layak. Kita berikan kepada mereka yang memang benar-benar tidak punya pekerjaan sama sekali," tegasnya.

Selain masalah kuota, Elinus juga menyoroti kendala geografis dalam proses pembangunan, terutama di wilayah pegunungan dan pesisir yang membuat keterlambatan pengerjaan di beberapa titik akibat sulitnya mobilisasi material. Pihaknya juga meminta agar pemerintah lebih selektif lagi dalam memilih kontraktor/pihak ketiga.

"Khusus pengerjaan yang ada di daerah pegunungan dan pesisir, itu memang mempersulit masalah mobilisasi. Kami berharap kedepan ada pihak ketiga yang betul-betul bertanggung jawab, supaya tidak menjadi terlambat melewati batas waktu yang sudah ditentukan," tambahnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan menargetkan 208 unit pembangunan rumah layak huni pada tahun anggaran 2025. Program ini terdiri dari 201 unit dibiayai dari Anggrana Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mimika 2025 dan 7 unit dari APBD Perubahan. (Joe Situmorang)