Kepala Daerah Kena OTT KPK, Begini Kata Tito
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (20/7/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (20/7/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Papua60detik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan jajaran kepala daerah menjaga integritas, senantiasa mawas diri dan introspeksi diri terutama setelah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tito pun mengungkap keprihatinannya terhadap dugaan kasus korupsi yang kembali menyeret kepala daerah.

"Saya prihatin, karena kepala daerah kita sudah berikan retret, kemudian kasih pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan, kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, masih terjadi juga," kata Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam seperti dilansir ANTARA.

"Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang. Jadi, saya berharap dengan adanya OTT-OTT, kepala daerah termasuk di Lombok (Barat, red.) ini, kepala daerah lainnya, agar semua mawas diri, melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana korupsi," ujar Tito.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring Lalu Ahmad Zaini beserta belasan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Senin pagi. Selepas OTT, Lalu kemudian ditahan sementara di rumah dinasnya. OTT terhadap Bupati Lombok Barat itu merupakan operasi tangkap tangan ke-17 yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2026.

Sebelum penangkapan Lalu Ahmad Zaini, data KPK menunjukkan, selama 2025 hingga 18 Juli 2026, sebanyak 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Pada 2025, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam modus yang berbeda-beda.

Kemudian selama 2026 ini, para kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Redaksi)