Komisi IV DPRK Mimika Tegur Keras Kontraktor Fasilitas Air Bersih di Kampung Atuka
Jumat, 18 Juli 2025 - 22:20 WIT - Papua60Detik

Papua60detik – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melayangkan teguran keras kepada kontraktor proyek pembangunan fasilitas air bersih di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah.
Pasalnya, meski menggunakan anggaran tahun 2024 dan secara fisik telah rampung, hingga pertengahan Juli 2025 fasilitas tersebut belum juga dapat diakses oleh masyarakat.
Kunjungan kerja Komisi IV ke lokasi proyek ini dilakukan pada Kamis (17/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, dan didampingi oleh anggota komisi lainnya yaitu Amos Jamang, Rizal Patadan, Abrian Katagame, dan Simson Gujangge.
Sesampainya di lokasi, Komisi IV langsung melakukan peninjauan menyeluruh terhadap fasilitas air bersih yang dibangun oleh PT Graha Adidaya, kontraktor pelaksana proyek. Hasilnya, mereka menemukan fakta bahwa air belum dialirkan kepada masyarakat setempat meskipun seluruh instalasi telah selesai dibangun.
Dalam pertemuan di lapangan, pihak kontraktor berdalih bahwa mereka masih menunggu proses peresmian oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan belum mengetahui prosedur teknis pendistribusian air ke rumah-rumah warga. Alasan tersebut langsung ditepis oleh Komisi IV yang menilai kontraktor lalai dan tidak memiliki inisiatif dalam menjamin manfaat fasilitas ini dapat segera dirasakan masyarakat.
Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, menyampaikan teguran tegas terhadap pihak kontraktor.
“Fasilitas ini dibangun dengan uang rakyat, pekerjaan sudah selesai sejak tahun 2024, tapi sampai hari ini air belum bisa dinikmati oleh masyarakat Atuka. Ini bukan yang harus menunggu gunting pita. Air bersih adalah kebutuhan dasar dan harus segera mengalir ke rumah warga,” tegas Elinus.
Elinus mencontohkan proyek serupa di Distrik Amar yang telah selesai namun masyarakat sudah menikmati hasilnya meski belum diresmikan secara formal.
“Di Amar airnya sudah jalan. Kok di Atuka ini belum? Padahal mekanisme yang digunakan sama. Dalam adendum pekerjaan seharusnya sudah diatur teknis operasional pasca selesai. Ini bentuk kelalaian,” ujarnya.
Komisi IV menilai lambannya proses pendistribusian ini sebagai bentuk buruknya koordinasi dan lemahnya tanggung jawab sosial dari pihak kontraktor. Teguran ini menjadi sinyal bahwa DPRK Mimika tidak akan membiarkan proyek infrastruktur berhenti pada seremonial, tanpa hasil nyata untuk rakyat.
“Kami akan kawal sampai air benar-benar mengalir ke rumah-rumah. Jangan sampai proyek selesai tapi warga tetap menadah hujan,” Tegas Elinus.
Anggota Komisi IV, Abrian Katagame, juga menyuarakan kritik keras terhadap kondisi ini. Ia mengatakan pihaknya telah meninjau beberapa titik fasilitas air bersih dan menyayangkan lambannya realisasi manfaat kepada warga.
“Ini proyek besar, anggarannya tidak sedikit. Jadi kami minta segera disalurkan agar masyarakat Atuka juga bisa merasakan manfaatnya,” ujar Abrian.
Komisi IV menegaskan bahwa mereka akan membawa temuan ini ke dalam rapat evaluasi internal DPRK dan akan merekomendasikan langkah tindak lanjut terhadap Dinas PUPR dan kontraktor yang tidak bekerja sesuai prinsip pelayanan publik.
Komisi IV juga meminta agar pemerintah segera menyiapkan sumber daya manusia (SDM) lokal yang mampu mengoperasikan sistem pendistribusian air bersih ke rumah-rumah warga serta melakukan perawatan rutin terhadap mesin pengolahan air bersih, sehingga fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran besar tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat. (Faris)