Mahasiswa Eksodus di Timika Unjuk Rasa ke Kantor Bupati
Papua60detik - puluhan mahasiswa eksodus Timika berunjuk rasa di Kantor Sentra Pemerintahan SP3, Jumat (24/01/2020).
Mereka datang hendak bertemu dan mendengarkan langsung dari Tim Sosialisasi Kabupaten Mimika terkait penyelesaian masalah mahasiswa dan pelajar pasca kasus ucapan bernada rasial di Surabaya.
Menurut mereka, telah berjalan enam bulan dan mereka belum ada kejelasan dari Tim Sosialisasi Kabupaten Mimika.
Aksi yang dikomandoi Jhoni Jangkup ini membentangkan spanduk bertuliskan, "Kami pelajar dan mahasiswa eksodus Kabupaten Mimika datang untuk bertemu Tim Sosialisasi Kabupaten Mimika".
Di spanduk lain mereka menulis, "Pemerintah Kabupaten Mimika jangan mematikan masa depan kami generasi muda Papua".
Mereka sempat diterima Asisten I Setda Mimika, Demianus Katiop dengan kawalan ketat pihak kepolisian.
Tapi Tim Sosialisasi Kabupaten Mimika tak kunjung datang. Para pemuda ini memilih bertahan hingga ada jawaban.
Kapolsek Kuala Kencana Iptu Y Harikatang mengimbau agar para pelajar dan mahasiswa eksodus untuk segera membubarkan diri.
Beralasan tidak memiliki izin, aparat kepolisian membubarkan paksa aksi unjuk rasa ini.
"Kegiatan saudara semua ini tidak mempunyai ijin dari pihak kepolisian Polres Mimika dan itu ilegal, karena sudah bertentangan dengan aturan. Jika tidak segera membubarkan diri maka kami akan segera melakukan tindakan dengan membubarkan secara paksa," Imbau Harikatang.
Tidak mengindahkan imbauan dari pihak kepolisian dan masih memilih bertahan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, pihak kepolisian pun membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa mereka.
Mereka diarahkan ke Polres Mimika. Rencananya, Polres Mimika akan mengupayakan mediasi dengan pihak-pihak sesuai tuntutan mereka. (Tanto)