Mama-mama Papua Tagih Janji Gubernur Apolo Soal Bangun Pasar Khusus
Jumat, 11 April 2025 - 16:27 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Asosiasi Pedagang Mama-mama Asli Papua Merauke meminta Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo segera menepati janji atas pembangunan pasar khusus untuk Mama-mama Papua di Merauke.
Sebelumya, tanggal 14 Mei 2024, Apolo Safanpo yang pada saat itu masih menjabat selaku Penjabat (Pj) Gubenur Papua Selatan bertemu secara langsung dan menyampaikan bakal membangun pasar khusus mama-mama Papua di kawasan pasar baru Mopah Merauke atau tepatnya di Taman Rika Mandiri.
Dalam pertemuan kala itu, Apolo menyampaikan bahwa sudah ada diskusi dengan Pansus MRP tentang pembangunan pasar khusus untuk Mama-mama Papua.
Kepala Advokasi LBH Papua Merauke Arnoldus Anda yang mendampingi Mama-mama Papua mengatakan, pasar khusus bagi Mama-mama Papua merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Otsus Papua.
Di tahun 2023 silam, pemerintah Kabupaten Merauke membangun pasar khusus Mama-mama Papua, namun proyek tersebut ditolak Papua sebab letak bangunan tersebut tidak strategis yang bakal berujung pada kerugian pedagang.
"Tahun 2023 pemerintah pernah merespon aspirasi Mama-mama Papua dengan membangun Pasar Blorep, namun mendapat penolakan dari mama-mama karena menganggap Pemerintah Kabupaten Merauke secara serampangan membangun pasar tanpa memperhatikan beberapa aspek penting, salah satunya adalah letak yang tidak strategis dan persoalan Kamtibmas," tutur Arnoldus dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (10/4/2025).
Mama-mama Papua kini mengajukan sejumlah poin penting kepada Gubernur Apolo Safanpo untuk segera diwujudkan, yakni :
- Gubernur Papua Selatan Apolo safanpo segera dan wajib memastikan anggaran bersama DPR Papua Selatan untuk pembangunan pasar khusus Mama-mama Papua.
- Membangun Pasar di tempat yang strategis atau berdasarkan aspirasi oleh Ikatan Pedagang Pasar Mama Asli Papua.
- Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke, wajib saling berkoordinasi guna memastikan Penganggaran bersama untuk Mama-mama Asli Papua dalam satu garis koordinasi, sehingga tidak ada dualisme keputusan dalam penentuan tempat dan penganggaran.
- Apabila Gubernur Papua Selatan bersama DPR Provinsi Papua Selatan tidak memastikan anggaran untuk pembanguan pasar Mama Asli Papua maka dapat dipastikan bahwa Gubernur, DPRP tidak mampu mengimplementasikan UU Otsus terkait pemenuhan hak atas Ekonomi bagi Orang Asli Papua. (Jamal)