Masih di Bawah Umur, ini Alasan Ibu Tega Buang Bayinya di Tong Sampah

- Papua60Detik

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. Foto: Istimewa
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. Foto: Istimewa

Papua60detik - Pelaku pembuang bayi di tong sampah depan ruang instalasi rawat darurat (IRD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika pada 13 Mei 2025, ternyata masih di bawah umur. 

"Tersangka (ibunya) masih di bawah umur, sekarang sudah ditangani oleh unit PPA, nanti dalam waktu dekat kami akan rilis," ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Selasa (20/5/2025). 

Kepada polisi, Si Ibu yang berinisial AIR mengaku tega membuang bayinya karena malu. Bayi malang itu diduga hasil hubungan di luar nikah.

"Keterangan dari tersangka, karena hubungan terlarang, mungkin malu, posisi saat dibuang, bayinya masih hidup," kata Kapolres. 

Agar hal serupa tidak terulang,  Kapolres mengimbau para orang tua mengawasi dan menjaga anaknya dalam lingkungan masyarakat. 

"Ini jadi konsen lah bagi orang tua, supaya lebih menjaga putra putrinya," pesannya.

Bayi malang itu sempat menjalani perawatan di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit), meski pada akhirnya meninggal dunia pada 14 Mei pukul 23.10 WIT. 

Bayi tersebut diduga lahir prematur, dengan berat badan rendah, hanya 1.286 gram. (Eka)




Bagikan :