Merasa Ditelantarkan, Siswa SMAN 5 Sentra Pendidikan Mengadu ke DPRD Mimika
Papua60detik - Puluhan siswa SMAN 5 Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika, mengadu ke Komisi C DPRD Mimika yang membidangi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, tenaga kerja dan perhubungan, Senin (12/9/2022).
Mereka menyampaikan keluhan, dari sudah tidak bisa tinggal di asrama Sentra Pendidikan sampai ke masalah transportasi.
Puluhan siswa ini mewakili kurang lebih 300 rekannya di SMAN 5 Sentra Pendidikan.
Ketua Komisi C, Aloisius Paerong mengatakan, siswa SMA dikeluarkan dari asrama karena terjadi perubahan pembiayaan. Sebelumnya SMA merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, kini jadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Karena sudah tidak diperbolehkan tinggal di asrama, maka mereka ada yang kos, numpang, namun ada juga yang kembali ke orang tuanya,” katanya.
Dengan kondisi itu, sebagian siswa terpaksa menyewa atau kos di luar asrama dengan biaya sampai Rp1.500 juta sebulan.
Setelah mereka tinggal di luar asrama, muncul masalah transportasi. Walaupun sekolah membantu dua bus, tetapi tidak cukup dan tidak semua rute tinggal siswa dilalui. Akibatnya, sebagian siswa tidak sekolah atau terlambat.
“Karenanya mereka juga meminta agar adanya penambahan alat transportasi. Kalau masih tidak diperbolehkan tinggal di asrama,” tuturnya.
Bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa Timika (IPMT), siswa menuntut bisa kembali ke asrama seperti sebelumnya.
"Kami tidak mau adik-adik kami ditelantarkan seperti ini, karna ekonomi keluarga sehingga kami mendorong adik-adik kami bisa kembali seperti semula di asrama" kata Elois Kemong ketua IPMT.
Komisi C DPRD Mimika rencananya akan turun langsung melihat kondisi asrama di Sentra Pendidikan sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan. (Faris)