"Merdeka Belajar", Jeni Usmani Soroti Pungutan di Sekolah
Papua60detik - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini mengangkat tema “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Jeni O Usmani mengatakan guru sebagai pendidik harus memahami betul makna dari tema itu.
Menurutnya, tema itu berarti, memberikan kebebasan kepada siswa untuk belajar. Bukan justru membebani siswa dengan pungutan-pungutan biaya di sekolah.
“Yang paling pokok di sini karena anak harus merdeka belajar, maka jangan dibebani dengan pungutan yang membuat dia tidak merdeka. Karena anak itu harus merdeka belajar berarti dia mesti bebas belajar toh. Jadi jangan dibebani dengan pungutan,” katanya saat ditemui usai ibadah syukur Hardiknas 2021, Senin (3/5/2021) di Gedung Tongkonan.
Menurutnya pemerintah sudah memberikan perhatian besar bagi pendidikan melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang langsung dari Kemendikbud dan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) yang setiap tahun selalu naik. Sngat tidak wajar jika sekolah masih terus membebani siswanya dengan pungutan.
Apalagi sekarang pemerintah juga sudah membenahi guru-guru. Gaji ada, insentif dinaikkan 100 persen dan ada sertifikasi.
“Terus apa yang membuat kita kurang bersyukur dalam bekerja?. Saya berharap yang pertama mengerti, memahami tentang merdeka belajar adalah kepala sekolah dan pengawas sekolah,” ungkapnya.
Selain tidak membebani siswa dengan pungutan, menurutnya, melalui merdeka belajar model pendidikan masa kini harus keluar dari sistem lama.
“Kita bisa keluar dari sistem kalau mindset kita berubah. Kalau mindset kita tidak berubah maka tidak akan pernah kita keluar dari apa yang menurut kita nyaman,” katanya. (Anti Patabang)