Noken Sudah Mendunia, Tapi Bagaimana Kondisi Ekonomi Perajinnya?
Papua60detik - Sebagai warisan budaya, noken telah mendapat pengakuan dunia. Pada 2012, UNESCO menetapkan noken sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Noken dibuat dari serat kulit kayu atau anggrek hutan, dirajut dengan teknik tradisional yang diwariskan turun-temurun.
Di berbagai wilayah Papua, noken digunakan untuk membawa hasil kebun, menggendong bayi, hingga menjadi bagian penting dalam prosesi adat.
Namun, di balik nilai filosofis dan kulturalnya, pencetus noken Papua di UNESCO sekaligus pendiri Yayasan Noken Papua, Titus Pekei melihat soal besar. Menurutnya, banyak perajin noken yang masih hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Produk mereka kalah bersaing dengan barang tiruan pabrikan yang lebih murah dan diproduksi massal.
“Jangan sampai budaya kita diakui dunia, tetapi perajinnya tetap miskin. Itu tidak adil. Pemerintah harus hadir membangun sistem usaha yang kuat untuk mereka,” tegas Titus Pekei dalam keterangan tertulisnya kepada papua60detik.id, Jumat (27/2/2026) siang.
Bagi Titus Pekei, pengakuan UNESCO harusnya memperkuat tanggung jawab pemerintah untuk memastikan tradisi ini tetap hidup dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ia meyakini noken bagian Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. HAM toh tidak hanya soal kebebasan sipil dan politik, tetapi juga hak atas identitas budaya dan penghidupan yang layak. Masyarakat adat Papua memiliki hak untuk mempertahankan dan mengembangkan tradisi leluhurnya.
Selain itu, para perajin noken berhak memperoleh penghasilan layak dari karya yang mereka hasilkan.
“Hak budaya adalah hak asasi. Negara wajib melindungi, memajukan, dan memberdayakan budaya lokal, termasuk memastikan perajinnya sejahtera,” katanya.
Karena itu, Titus Pekei mendesak pemerintah daerah di Papua membangun basis usaha komunitas perajin noken secara terstruktur dan berkelanjutan.
Menurutnya, langkah konkret yang perlu dilakukan antara lain, penyediaan akses permodalan dan pembentukan koperasi perajin, Pelatihan manajemen usaha dan pemasaran digital, perlindungan hak kekayaan intelektual komunal dan pembukaan akses pasar nasional dan internasional.
Tanpa sistem usaha yang kuat, generasi muda dikhawatirkan enggan melanjutkan tradisi merajut noken karena dianggap tidak menjanjikan secara ekonomi. Jika itu terjadi, status warisan budaya pun terancam.
Sebaliknya, jika dikelola serius, noken dapat menjadi produk unggulan ekonomi kreatif Papua. Mayoritas pembuat noken adalah perempuan, sehingga penguatan sektor ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan keluarga dan komunitas.
“Kalau masyarakatnya maju, pemerintah daerahnya juga maju. Jangan biarkan orang Papua terus berada dalam kemiskinan di atas kekayaan budayanya sendiri,” tegas Titus Pekei.
Ia berharap komitmen pemerintah tidak berhenti pada seremoni atau wacana semata. Bagi Titus Pekei, menjaga noken berarti menjaga hak, identitas, dan masa depan orang Papua. (Elia Douw)