Obat Malaria 'Biru' Lagi Kosong di Timika

- Papua60Detik

obat malaria DHP-Frimal (obat biru), foto; Dok/ Papua60detik
obat malaria DHP-Frimal (obat biru), foto; Dok/ Papua60detik
Papua60detik - Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra membenarkan terjadi kekosongan obat malaria DHP-Frimal (obat biru) di fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika. 

Obat biru menjadi obat yang paling dibutuhkan di Kabupaten Mimika, mengingat malaria merupakan salah satu penyakit tertinggi di Mimika. 

Kekosongan obat biru ini sudah terjadi sejak Maret 2025 lalu. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih sebagai pengganti sementara. 

Menanggapi hal tersebut, Reynold mengatakan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih mempunyai fungsi dan dosis yang sama dengan obat biru. Ia pun menyampaikan bahwa bulan Juni atau minggu depan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia akan kembali mengirimkan obat biru tersebut. 

"Fungsinya sama dan jumlah dosisnya juga sama. Mungkin jumlahnya itu terkesan banyak. Mudah-mudahan dalam Juni, Kemenkes bisa mengirimkan obat biru," kata Reynold Ubra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (02/06/2025). 

Terkait obat biru ini, Dinas Kesehatan dan Kemenkes selalu berkomitmen tetap bisa memenuhi kutuhan masyarakat di Timika. Reynold pun mengaku telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Kemenkes dan tinggal menunggu pengiriman.

"Minggu lalu kami kebetulan ada rapat terkait malaria dan masalah obat dan saya sampaikan itu. Yang jelas komitmen kami dan kemenkes adalah memenuhi kebutuhan kita di Timika," pungkasnya. (Martha)



Bagikan :