232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi HUT ke-81 RI
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika. Foto: Eka/Papua60detik
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika. Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Sebanyak 232 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika menerima remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, setiap warga binaan memiliki hak untuk memperoleh pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlakuan yang manusiawi, serta hak-hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara nasional, pada tahun 2026 pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 warga binaan dan pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia. 

Pemberian hak tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keadilan sekaligus memberikan penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani.

Wabup menegaskan, pembinaan yang dilakukan di dalam lapas merupakan bagian dari upaya reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, disiplin, bertanggung jawab, serta tidak mengulangi tindak pidana.

Ia berharap remisi dapat dimaknai sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

“Bagi anak binaan, pengurangan masa pidana harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki masa depan melalui pendidikan, pembinaan karakter, peningkatan keterampilan, serta berbagai kegiatan positif,” ujarnya.

Dengan demikian, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara. (Eka)