Orang Tua Harus Awasi Anak Saat Pegang Gawai
Papua60detik - Sejak usia berapa seorang anak dianggap pantas mengunakan gawai? Tak ada jawab pasti.
Tapi bagi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika, Maria Rettob, rang tua dinilai harus mengawasi saat anak menggunakan gawai.
Menurutnya, teknologi memliki dua sisi. Sisi positifnya, banyak aktifitas manusia jadi mudah karena kemajuan teknologi. Misalnya, pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan gawai, bahkan dari jarak jauh sekalipun.
Kendati demikian sisi negatifnya ada juga. Segala macam hal bisa diakses hanya dengan gawai. Terhadap anak, tentu ini perlu pengawasan.
"Jangan sampai anak-anak ini mengakses situs video porno, atau konten khusus dewasa melalui gawai mereka, maka dari itu perlu pengawasan ketat," pesan Maria saat ditemui wartawan di ruangannya Selasa, (17/2/2021).
Peran orang tua di era modern dan masa pandemi ini menurut Maria sangat krusial. Anak harus belajar menggunakan gawai sehingga menuntut orang tua untuk ekstra hati-hati.
Sementara itu menurut Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2019 sampai kuartal II 2020 mencatat, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 196,7 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 23,5 juta atau 8,9 persen dibandingkan pada 2018 lalu.
Survei APJII ini dilakukan melalui kuesioner dan wawancara terhadap 7.000 sampel, dengan tingkat toleransi kesalahan atau margin of error 1,27 persen. Riset dilakukan pada 2 sampai 25 Juni 2020. (Fachruddin Aji)