Pendidikan Menengah Akan Lebih Baik Ditangani Pemerintah Kabupaten?
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mimika Aloisius Paerong. Foto: Faris/ Papua60detik
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mimika Aloisius Paerong. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Sejak Tahun 2018, pendidikan menengah jadi kewenangan pemerintah provinsi. Tapi mulai Januari 2023 kewenangan itu dikembalikan ke pemerintah kabupaten.

Ketua Komisi C DPRD Mimika Aloisius Paerong menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, penataan pendidikan bakal lebih gampang.

"Akan lebih mudah kita mengatur. Ketika itu ada di provinsi kita kesulitan ke provinsi, Nah Ketika itu dikembalikan ke kabupaten, saya selaku Ketua Komisi c yang membidangi bidang pendidikan tentunya akan lebih mudah berkoordinasi," katanya saat ditemui, Jumat (20/1/2023).

Soal anggaran, ia memastikan 15 persen dari nilai APBD 2023 Mimika dialokasikan ke sektor pendidikan.

"Karena itu sudah amanah undang-undang  bahwa untuk pendidikan itu dialokasikan itu 15 persen dari APBD, sehingga sarana dan prasarana wajib karna itu pendukung," katanya.

APBD Mimika tahun 2023 sebesar Rp5,1 triliun. Jika alokasi ke sektor pendidikan sebesar 15 persen, maka nilainya mencapai Rp700 miliar lebih. 

"Kita akan maksimalkan, dana sudah disiapkan pemerintah," kata Aloisius. (Faris)