Pendulang Emas Kembali Blokade Jalan di Timika, Polisi Siaga di Lokasi
Jalan Ahmad Yani dipalang massa pendulang tradisional dengan cara bakar ban bekas. Foto: Eka/Papua60detik
Jalan Ahmad Yani dipalang massa pendulang tradisional dengan cara bakar ban bekas. Foto: Eka/Papua60detik




Papua60detik - Pemalangan jalan kembali dilakukan oleh puluhan pendulang emas tradisional di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di pertigaan PIN Seluler, Timika, pada Sabtu (28/2/2026) malam. Massa memblokade badan jalan dengan membakar ban bekas, menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut terpaksa dialihkan. 

Aksi tersebut dipicu kekecewaan para pendulang karena toko emas yang biasa membeli hasil dulangan mereka selalu beralasan kehabisan uang.

Kondisi ini membuat para pendulang menuntut agar toko emas segera dibuka kembali dan melakukan pembelian seperti biasa.

Massa juga meminta agar toko emas yang dianggap tidak sanggup membeli hasil mereka agar dicabut izin usahanya. Mereka menilai keberadaan toko emas sangat vital bagi kelangsungan perputaran ekonomi di Timika. 

Hingga malam hari, aparat kepolisian tampak bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis sekaligus melakukan pendekatan persuasif kepada massa. 

Kapolres Mimika AKBP Billy mengimbau para pendulang tetap tenang, tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat umum, serta bersabar menunggu solusi yang sedang diupayakan.

Meski palang telah dibuka namun, situasi di lokasi terpantau masih dalam penjagaan ketat. (Eka)