Peristiwa Pasutri yang Hanyut, Polisi: Ini Murni Kecelakaan
Papua60detik - Satreskrim Polres Mimika telah melakukan olah TKP ditemukannya jenazah seorang pendulang di Mile 24, Selasa (19/4/2022).
Seperti dilaporkan, sepasang suami istri, Egiono Fatmil dan Brenda Wenehen dilaporkan hanyut terbawa arus sungai mile 24, Timika Papua (laporan sebelumnya ditulis mile 28) pada Senin (18/4/2022) malam.
Keluarga korban yang berusaha melakukan pencarian menemukan Brenda Wenehen sudah dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa.
"Jenazah sudah dibawa ke RSUD Mimika. Jadi, ini murni kecelakaan yah. Korban tidak atau kurang mengetahui medan sehingga saat menyeberang hanyut terbawa arus bersama suaminya yang kini masih dalam pencarian," ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar.
Meski seharusnya perlu dilakukan visum untuk memastikan penyebab kematian, namun Iptu Bertu mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari keluarga korban.
"Semestinya harus visum luar untuk mengetahui penyebab kematian. Tapi kita masih menunggu keluarga korban apakah hanya ingin dibersihkan lalu dimakamkan."
"Keterangan saksi, korban bersama rekan lainnya akan menyebrang pada malam hari. Karena tidak hati hati akhirnya hanyut dan ditemukan sore tadi," ujar Bertu. (Salmawati Bakri)